Jakarta: Polda Metro Jaya mendalami kasus dugaan pelecehan seksual oleh tenaga medis EFY di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten, terhadap penumpang perempuan, LHI. Polisi masih menggali keterangan para saksi.
"Sudah 15 saksi yang kami lakukan pemeriksaan, termasuk korban sudah kami lakukan pemeriksaan. Kemudian rekan dekatnya korban," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Komisaris Besar (Kombes) Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jumat, 25 September 2020.
Menurut dia, penyidik juga telah meminta keterangan saksi ahli. Salah satunya, dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan (P2TP2) Gianyar, Bali.
"Untuk mengetahui keadaan psikologis dari korban," ujar mantan Kabid Humas Polda Jawa Barat itu.
Selain itu, penyidik meminta keterangan PT Kimia Farma terkait status EFY. PT Kimia Farma menjadi penyedia rapid test virus korona (covid-19) di Bandara Soetta.
"Untuk mengetahui apakah yang bersangkutan yang sudah menjadi tersangka EF ini dokter atau tenaga ahli," ungkap Yusri.
Kasus penipuan disertai pelecehan ini viral saat korban LHI berkicau di Twitter. Dia bercerita saat mengikuti tes cepat di Soetta, EFY mengatakan hasil pemeriksaannya reaktif covid-19.
Pelaku kemudian menawarkan untuk mengubah hasil tes cepat LHI dengan bayaran Rp1,4 juta. Namun, setelah mentransfer uang itu, LHI dilecehkan.
Baca: Tersangka Pelecehan di Bandara Soetta Bergelar Sarjana Kedokteran
Utas yang diunggah LHI menjadi buah bibir di media sosial. Polisi kemudian bergerak untuk mengklarifikasi kabar viral tersebut.
Polres Bandara Soetta memberangkatkan tiga personel ke Bali untuk bertemu langsung LHI. Korban dimintai keterangan dan dibuatkan laporan polisi.
Jakarta: Polda Metro Jaya mendalami kasus dugaan
pelecehan seksual oleh tenaga medis EFY di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten, terhadap penumpang perempuan, LHI. Polisi masih menggali keterangan para saksi.
"Sudah 15 saksi yang kami lakukan pemeriksaan, termasuk korban sudah kami lakukan pemeriksaan. Kemudian rekan dekatnya korban," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Komisaris Besar (Kombes) Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jumat, 25 September 2020.
Menurut dia, penyidik juga telah meminta keterangan saksi ahli. Salah satunya, dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan (P2TP2) Gianyar, Bali.
"Untuk mengetahui keadaan psikologis dari korban," ujar mantan Kabid Humas Polda Jawa Barat itu.
Selain itu, penyidik meminta keterangan PT Kimia Farma terkait status EFY. PT Kimia Farma menjadi penyedia
rapid test virus korona (covid-19) di Bandara Soetta.
"Untuk mengetahui apakah yang bersangkutan yang sudah menjadi tersangka EF ini dokter atau tenaga ahli," ungkap Yusri.
Kasus
penipuan disertai pelecehan ini viral saat korban LHI berkicau di Twitter. Dia bercerita saat mengikuti tes cepat di Soetta, EFY mengatakan hasil pemeriksaannya reaktif covid-19.
Pelaku kemudian menawarkan untuk mengubah hasil tes cepat LHI dengan bayaran Rp1,4 juta. Namun, setelah mentransfer uang itu, LHI dilecehkan.
Baca:
Tersangka Pelecehan di Bandara Soetta Bergelar Sarjana Kedokteran
Utas yang diunggah LHI menjadi buah bibir di media sosial. Polisi kemudian bergerak untuk mengklarifikasi kabar viral tersebut.
Polres Bandara Soetta memberangkatkan tiga personel ke Bali untuk bertemu langsung LHI. Korban dimintai keterangan dan dibuatkan laporan polisi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)