Tersangka pelecehan di Bandara Soetta, Banten, dibawa ke kantor polisi, Jumat, 25 September 2020. Foto: Istimewa
Tersangka pelecehan di Bandara Soetta, Banten, dibawa ke kantor polisi, Jumat, 25 September 2020. Foto: Istimewa

15 Saksi Diperiksa pada Kasus Pelecehan di Bandara Soetta

Siti Yona Hukmana • 25 September 2020 15:30
Jakarta: Polda Metro Jaya mendalami kasus dugaan pelecehan seksual oleh tenaga medis EFY di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten, terhadap penumpang perempuan, LHI. Polisi masih menggali keterangan para saksi.
 
"Sudah 15 saksi yang kami lakukan pemeriksaan, termasuk korban sudah kami lakukan pemeriksaan. Kemudian rekan dekatnya korban," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Komisaris Besar (Kombes) Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jumat, 25 September 2020. 
 
Menurut dia, penyidik juga telah meminta keterangan saksi ahli. Salah satunya, dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan (P2TP2) Gianyar, Bali.

"Untuk mengetahui keadaan psikologis dari korban," ujar mantan Kabid Humas Polda Jawa Barat itu. 
 
Selain itu, penyidik meminta keterangan PT Kimia Farma terkait status EFY. PT Kimia Farma menjadi penyedia rapid test virus korona (covid-19) di Bandara Soetta. 
 
 
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan