Setya Novanto/MI/Susanto
Setya Novanto/MI/Susanto

Menanti Keberanian Novanto

Damar Iradat • 22 Maret 2018 07:18
Jakarta: Terdakwa kasus dugaan korupsi KTP berbasis elektronik (KTP-el) Setya Novanto menjalani pemeriksaan sebagai terdakwa, Kamis, 22 Maret 2018. Novanto sebelumnya berjanji bakal buka-bukaan.
 
Kuasa hukum Setya Novanto, Maqdir Ismail, sempat bertemu Novanto di tahanan KPK Rabu, 21 Maret 2018. Pertemuan itu tidak spesifik membahas persiapan jelang sidang hari ini.
 
"Tidak ada persiapan khusus. Tadi (Rabu) ketemu bicara kemungkinan pertanyaan besok sesuai surat dakwaan," kata Maqdir kepada Medcom.id, Rabu 21 Maret 2018.

Baca: Saksi Sebut Novanto Bisa Terima 50 Delegasi Semalam
 
Kuasa hukum Novanto lainnya, Firman Wijaya, menegaskan Novanto bakal kooperatif pada siang lanjutan dengan agenda pemeriksaan terdakwa. Bekas pengacara Anas Urbaningrum itu mengatakan semua tabir yang selama ini masih menjadi misteri dalam kasus KTP-el, termasuk para penerima dana uang panas akan diungkap Novanto dalam persidangan.
 
Sayangnya, baik Maqdir dan Firman belum mau membeberkan apakah Novanto bakal buka-bukaan terkait penerima uang dari proyek senilai Rp5,9 triliun itu.
 
"Kita dengar saja besok, supaya pasti," tegas Maqdir.
 
Sedangkan Firman hanya tertawa kecil ketika disinggung hal serupa.
 
Baca: KPK Singgung Kasus 'Papa Minta Saham' di Tipikor
 
Novanto pun belum mau buka suara soal sikapnya di sidang besok. Ketika ditanya apakah dirinya bakal mengungkap peran pihak lain dalam kasus KTP-el, ia hanya menjawab singkat.
 
"lihat besok," kata Novanto di Gedung KPK, Rabu, 21 Maret 2018.
 
Sejak awal perkara ini dibawa ke meja hijau, mantan Ketua DPR RI itu memang kerap menjanjikan akan membuka nama-nama anggota DPR yang turut menerima uang proyek KTP-el. Ia mengaku sudah mengantongi nama-nama tersebut dan akan dibuka di persidangan.
 
Novanto bahkan mengaku sudah menyetorkan daftar nama itu kepada KPK. Selama persidangan itu pula Novanto mencatat fakta-fakta yang ia ikuti.
 
Nama-nama itu ia tulis dalam sebuah buku. Ia beberapa kali terlihat membuka buku catatan itu sebelum menjalani proses sidang.
 
Baca: Novanto Disebut Pelobi Ulung
 
Dalam satu kesempatan, ia terlihat tengah menyembunyikan buku catatan dari wartawan yang tengah berbincang dengannya sebelum menjalani persidangan. "(Buku catatan) diumpetin. Kalian bisa tahu itu isinya kan," tutur Novanto saat itu.
 
Di sisi lain, juru bicara KPK Febri Diansyah menyebut lembaga antikorupsi mempersilakan Novanto membeberkan peran pihak lain dalam kasus KTP-el yang sudah menjerat delapan orang sebagai tersangka.
 
"Kalau memang dia (Novanto) mengetahui beberapa informasi, minimal bisa membuka dugaan keterlibatan pihak-pihak lain akan sangat bagus disampaikan di persidangan," tegas Febri.
 
Tentu menarik menanti sikap Novanto di persidangan nanti. Apakah mantan Ketua Umum Partai Golkar itu berani membeberkan sejumlah nama yang diduga terlibat dalam bancakan tersebut atau selama ini Novanto sekadar gertak sambal.
 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OJE)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan