Nikita Mirzani (Foto: instagram)
Nikita Mirzani (Foto: instagram)

Mabes Polri: Penjemputan Paksa Nikita Mirzani Sesuai Prosedur

Siti Yona Hukmana • 23 Juni 2022 14:47
Jakarta: Mabes Polri menanggapi laporan artis Nikita Mirzani terhadap penyidik Polresta Serang Kota buntut penjemputan paksa di kediamannya kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pukul 03.00 WIB, Rabu, 15 Juni 2022. Polisi memastikan penjemputan paksa itu sesuai standar operasional prosedur (SOP). 
 
"Anggota kan sudah melaksanakan tugas dengan benar. Prosedurnya ada," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko saat dikonfirmasi, Kamis, 23 Juni 2022. 
 
Gatot menyebut Polri tak masalah Nikita Mirzani membuat laporan di Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri. Menurut dia, penyidik Propam akan menindaklanjuti dengan mengecek laporan tersebut. 

"Kalau pun dia mau lapor, enggak masalah juga, nanti akan dicek Propam apakah pelaksanaan itu benar atau tidaknya, nanti nunggu dari Propam," ungkap Gatot. 
 
Nikita Mirzani melaporkan penyidik Polresta Serang Kota ke Divisi Propam Polri pada Rabu, 22 Juni 2022. Dia menyerahkan kamera CCTV yang menangkap peristiwa anggota polisi termasuk polwan mendatangi kediamannya sekitar pukul 03.00 WIB pada Rabu, 15 Juni 2022. 
 
"Dia datang ke rumah bikin keributan, teriak-teriak, dia buat perusakan, adik saya dimaki, itu ada semua (di CCTV)," kata Nikita di Gedung Propam Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 22 Juni 2022.
 
Baca: Kejari Serang Terima Berkas Penetapan Tersangka Nikita Mirzani

Kasus berawal saat Nikita dilaporkan oleh seorang bernama Dito Mahendra atas kasus dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik. Laporan itu buntut unggahan Nikita di Instagram story berbunyi, 'abang propam jangan mau percaya omongan yang ngomong banyak juga menipu atau PHP kepada para senior'.
 
Nikita Mirzani mengatakan laporan itu dilayangkan pada Senin, 16 Mei 2022. Laporan yang dibuat di Polresta Serang Kota itu dinilai terburu-buru.
 
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan