Ketua Bappilu Demokrat Andi Arief. Foto: MI/Adam Dwi
Ketua Bappilu Demokrat Andi Arief. Foto: MI/Adam Dwi

Andi Arief Akui Terima Rp50 Juta dari Bupati Nonaktif PPU

Candra Yuri Nuralam • 20 Juli 2022 16:01

Gafur juga pernah mengirimkan uang untuk pembuatan atribut Partai Demokrat. Menurut Andi Arief, uang itu diberikan Gafur ke Partai Demokrat untuk pembelian kalender duduk.
 
"Waktu itu AGM (Abdul Gafur Masud) itu membeli kalender duduk itu banyak sekali, untuk DPC (dewan perwakilan cabang) itu," tutur Andi.
 
Andi mengaku tidak mengetahui total uang yang diberikan Gafur untuk pembelian kalender itu. Namun, Gafur sempat kurang bayar. Gafur juga sempat ditagih terkait kekurangan pembayaran itu.

"Saya yang dititipkan nomor (rekening) itu untuk mungkin Pak Gafur ada kekurangan untuk pembiayaan atribut. Enggak terlalu banyak kalau enggak salah," ucap Andi.
 

Baca: Mardani Maming Memanfaatkan Jabatan untuk Meraup Keuntungan Pribadi


Gafur didakwa menerima suap Rp5,7 miliar. Dakwaan Gafur dibarengi dengan Bendahara Umum Dewan Perwakilan Cabang (DPC) Partai Demokrat Nur Afifah Balqis. Keduanya didakwa bersamaan karena diduga melakukan perbuatan melawan hukum bersama.
 
Gafur diduga meminta uang kepada Direktur Utama PT Borneo Putra Mandiri Ahmad Zuhdi untuk biaya operasional Musda Partai Demokrat Kalimantan Timur. Uang itu diberikan melalui kaki tangan Gafur.
 
Informasi ini diketahui dari surat dakwaan Gafur. Penerimaan uang itu terjadi di Hotel Aston Samarinda pada 17 Desember 2021.
 
Uang hasil palak Zuhdi itu digunakan agar kepentingan Gafur dalam Musda Partai Demokrat Kalimantan Timur lancar. Pasalnya, saat itu, Gafur tengah mencalonkan diri sebagai ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Partai Demokrat Kalimantan Timur.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan