Jakarta: Pencarian barang bukti kasus kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung terkendala. Rekaman gambar dari kamera pengawas atau closed circuit television (CCTV) sulit didapatkan.
"Banyak video (CCTV) yang terbakar," ujar Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Awi Setiyono, di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin, 21 September 2020.
Awi enggan memerinci jumlah CCTV yang rusak. Menurut dia, fasilitas perekam video yang rusak berada di lantai enam, pusat titik api penyebab kebakaran.
"Saya enggak bisa bilang yang mana, tapi banyak yang rusak," jelasnya.
Baca: 12 Saksi Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung Diperiksa
Sebanyak 12 saksi yang melihat langsung kebakaran Gedung Kejaksaan Agung dimintai keterangan. Pemeriksaan tersebut merupakan kali keduanya usai pemeriksaan 131 saksi dalam tahap penyelidikan.
"(Saksi) dari luar Kejaksaan (tukang) maupun yang berasal dari dalam Kejaksaan (pramubakti dan cleaning service)," tuturnya.
Kebakaran Gedung Kejagung diduga mengandung unsur tindak pidana. Kesimpulan ini berdasarkan beberapa temuan dan hasil olah TKP yang dilakukan tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri.
Polri dan Kejagung sepakat menaikkan status insiden kebakaran itu ke tahap penyidikan. Terduga pelaku bisa dijerat Pasal 187 KUHP dan atau Pasal 188 KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
Jakarta: Pencarian barang bukti kasus
kebakaran Gedung Utama
Kejaksaan Agung terkendala. Rekaman gambar dari kamera pengawas atau
closed circuit television (CCTV) sulit didapatkan.
"Banyak video (CCTV) yang terbakar," ujar Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Awi Setiyono, di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin, 21 September 2020.
Awi enggan memerinci jumlah CCTV yang rusak. Menurut dia, fasilitas perekam video yang rusak berada di lantai enam, pusat titik api penyebab
kebakaran.
"Saya enggak bisa bilang yang mana, tapi banyak yang rusak," jelasnya.
Baca: 12 Saksi Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung Diperiksa
Sebanyak 12 saksi yang melihat langsung kebakaran Gedung Kejaksaan Agung dimintai keterangan. Pemeriksaan tersebut merupakan kali keduanya usai pemeriksaan 131 saksi dalam tahap penyelidikan.