Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo. Foto: Medcom.id/Siti Yona Hukmana
Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo. Foto: Medcom.id/Siti Yona Hukmana

Kapolri Baru Komjen Listyo Diharapkan Jadi Ikon Antidiskriminasi

Siti Yona Hukmana • 27 Januari 2021 07:21
Jakarta: Presiden Joko Widodo melantik Komisaris Jenderal (Komjen) Listyo Sigit Prabowo sebagai kapolri pada Rabu pagi, 27 Januari 2021. Listyo diharap bisa bekerja tanpa pandang bulu.
 
"Dengan dilantiknya Sigit, Indonesia Police Watch (IPW) berharap mantan kabareskrim itu bisa menjadi ikon antidiskriminasi di tubuh Polri," kata Ketua Presidium IPW Neta S Pane dalam keterangan tertulis, Rabu, 27 Januari 2021. 
 
Menurut dia, pelekatan ikon antidiskriminasi itu karena selama ini sulit bagi perwira tinggi (pati) Polri nonmuslim menjadi kapolri. Selama Indonesia merdeka dan Polri berdiri, baru satu kali kapolri dijabat oleh pati nonmuslim, yakni Widodo Budidarmo, pada 1974-1978.

"Dan Listyo Sigit mantan ajudan Jokowi. Sigit berhasil lolos dari lubang jarum diskriminasi di tubuh kepolisian," ujar Neta.
 
Neta berharap Listyo Sigit dapat membawa paradigma baru di tubuh Polri, yakni antidiskriminasi. Dia mengungkapkan setidaknya ada empat diskriminasi di tubuh Polri yang harus segera dihilangkan Listyo Sigit. 
 
Baca: Jokowi Lantik Listyo Sigit Sebagai Kapolri Besok
 
Pertama, mencabut Surat Keputusan Kapolri Nomor: Kep/407/IV/2016, tertanggal 20 April 2016. Keputusan itu mengatur syarat menjadi kapolda/wakapolda harus berpendidikan Sespimti/Lemhanas/Sesko TNI. Pendidikan Diklatpim TK I tidak diakui dan hanya syarat bagi jabatan irwasda ke bawah. 
 
"Ini jelas sangat diskriminatif dan Polri berpotensi diboikot LAN sebagai lembaga yang membuat Diklatpim untuk seluruh ASN," ungkap dia. 
 
Kedua, Neta menyebut Pati Polwan Polri selama ini terdiskriminasi. Mereka sulit menjadi kapolda. Sejatinya, jumlah penduduk perempuan di Indonesia saat ini mencapai 49,42 dari total populasi.
 
Dalam sejarah Polri, baru satu perempuan menjadi kapolda, yakni Kapolda Banten Brigjen Rumiah Kartoredjo. Dia dilantik menjadi kapolda Banten pada 23 Januari 2008 dan menjabat hingga 2010.
 
 

Ketiga, perwira lulusan Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) saat ini tidak bisa mengikuti Sespimma, Sespimmen, dan Sespimti. Para lulusan SIPSS diarahkan ke pendidikan Diklatpim I, II, dan III. 
 
Kebijakan diskriminatif itu dikeluarkan melalui Pengumuman Kapolri Nomor: PENG/4/I/DIK.2.2/2021 tertanggal 8 Januari 2021 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Sespimma Angkatan ke-65 dan 66 Tahun Ajaran 2021. Salah satu isi poin nomor 3b aturan itu, yakni persyaratannya hanya untuk perwira lulusan Akpol dan SIP. 
 
"Tentunya pengumuman ini sangat merugikan dan sangat diskriminatif bagi lulusan SIPSS," ucap dia. 
 
Keempat, Surat Telegram (ST) Kapolri Nomor: ST/299/I/DIK.2.5./2020 tanggal 29 Januari 2020 tentang Pendidikan Diklatpim Tingkat I. Terdapat syarat ketentuan usia anggota Polri minimal 47 tahun. 
 
"Hal ini sangat diskriminatif bagi lulusan SIPSS karena untuk di level AKP rata-rata usia lulusan personel Polri dari SIPSS berada pada usia 32 tahun. Artinya jenjang kariernya akan tertunda sangat lama sampai usia 47 tahun," tutur Neta.
 
IPW berharap Listyo Sigit bisa melihat berbagai kebijakan yang bersifat diskriminatif di tubuh kepolisian, seperti alasan perwira SIPSS tidak diperbolehkan ikut Dikbangum Polri. Sedianya, kata Neta, mereka juga personel Polri yang sama dengan lainnya. 
 
"Jika di internalnya saja, Polri sudah penuh dengan sikap-sikap diskriminasi bagaimana anggotanya yang bertugas di lapangan bisa bersikap presisi dalam melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat," ujar Neta. 
 
Dia juga menyangsikan Polri bisa bersikap adil dalam penegakan hukum di masyarakat. Pasalnya, di institusi Polri penuh dengan sikap diskriminasi. 
 
"Sebab itu, setelah dilantik menjadi kapolri tugas pertama Sigit adalah segera mencabut dan menghapus semua kebijakan yang berbau diskriminasi di tubuh Polri," jelas Neta.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan