Jakarta: Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menilai perbuatan TNI telah melampaui batas. TNI telah beberapa kali menyerang Mapolsek Ciracas, Jakarta Timur.
"KontraS menyayangkan berulangnya peristiwa penyerangan Mapolsek Ciracas, Jakarta Timur," kata Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti melalui keterangan tertulis, Selasa, 1 September 2020.
Penyerangan di Mapolsek Ciracas itu terjadi sekitar pukul 02.00 WIB, pada Sabtu, 29 Agustus 2020. Aksi itu dipicu isu pengeroyokan anggota Direktorat Hukum Angkatan Darat (Ditkumad) Prajurit Dua (Prada) MI di sekitar Arundina, Cibubur Ciracas, Kamis, 27 Agustus 2020.
"Hal ini kemudian menyulut prajurit lainnya untuk melakukan tindakan balasan yang berdampak pada perusakan beberapa fasilitas publik dan dugaan tindakan kekerasan baik terhadap anggota Polri maupun warga sipil," ujar Fatia.
Fatia mengatakan pelaku melakukan sweeping, kekerasan, dan perusakan sebelum menyerang Mapolsek Ciracas. Kejadian ini mengakibatkan sejumlah orang terluka dan fasilitas publik rusak.
Fatia menilai insiden itu sama dengan penyerangan Mapolsek Ciracas pada 2018. Peristiwa tersebut bermula dari pengeroyokan terhadap prajurit TNI oleh beberapa juru parkir.
"Kemudian terjadi perusakan serta pembakaran Mapolsek Ciracas oleh massa yang diduga tidak puas dengan penanganan kasus yang dilakukan Mapolsek Ciracas terkait kasus pengeroyokan tersebut," ungkap Fatia.
Baca: Penyerang Polsek Ciracas Mesti Dikenakan Sanksi Berat
Menurut Fatia, dua peristiwa itu memiliki pola penyerangan yang sama. Mereka melibatkan jumlah massa besar, terorganisasi, dan merusak Mapolsek Ciracas.
"Kami berpendapat, keberulangan peristiwa penyerangan tersebut dikarenakan ketiadaan penghukuman yang memberikan efek jera terhadap para pelaku pembakaran Mapolsek Ciracas dua tahun lalu, serta ketiadaan pengungkapan secara tuntas dan transparan, sehingga persitiwa serupa terjadi kembali," jelas Fatia.
Fatia menilai insiden itu sama dengan penyerangan Mapolsek Ciracas pada 2018. Peristiwa tersebut bermula dari pengeroyokan terhadap prajurit
TNI oleh beberapa juru parkir.
"Kemudian terjadi perusakan serta pembakaran Mapolsek Ciracas oleh massa yang diduga tidak puas dengan penanganan kasus yang dilakukan Mapolsek Ciracas terkait kasus pengeroyokan tersebut," ungkap Fatia.
Baca: Penyerang Polsek Ciracas Mesti Dikenakan Sanksi Berat
Menurut Fatia, dua peristiwa itu memiliki pola penyerangan yang sama. Mereka melibatkan jumlah massa besar, terorganisasi, dan merusak Mapolsek Ciracas.
"Kami berpendapat, keberulangan peristiwa penyerangan tersebut dikarenakan ketiadaan penghukuman yang memberikan efek jera terhadap para pelaku pembakaran Mapolsek Ciracas dua tahun lalu, serta ketiadaan pengungkapan secara tuntas dan transparan, sehingga persitiwa serupa terjadi kembali," jelas Fatia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)