Kondisi mobil yang rusak akibat penyerangan di Polsek Ciracas, Jakarta, Sabtu, 29 Agustus 2020. Foto: Antara/Asprilla Dwi Adha
Kondisi mobil yang rusak akibat penyerangan di Polsek Ciracas, Jakarta, Sabtu, 29 Agustus 2020. Foto: Antara/Asprilla Dwi Adha

Penyerang Polsek Ciracas Mesti Dikenakan Sanksi Berat

Media Indonesia.com • 31 Agustus 2020 05:09
Jakarta: Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) meminta Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto menindak tegas oknum TNI yang terlibat penyerangan dan perusakan Mapolsek Ciracas, Jakarta Timur. Sebab, peristiwa ini berulang.
 
"Lemkapi menilai perlu ada sanksi berat agar oknum TNI yang terlibat diproses ke peradilan umum selain peradilan militer," ujar Direktur Eksekutif Lemkapi, Edi Hasibuan, kepada Mediaindonesia.com, Minggu, 30 AGustus 2020.
 
Edi menyebut tindakan tegas penting agar mencegah kasus serupa terjadi di masa mendatang. Apalagi, Lemkapi mencatat perusakan terhadap aset negara milik kepolisian kerap terjadi.

"Bila tidak ada sanksi tegas, peristiwa ini bisa terulang dan sangat membahayakan keamanan tertib sipil dan ketertiban sosial," tutur dia.
 
Edi meminta Presiden Joko Widodo membuat aturan baru demi keamanan dan perlindungan aset negara. Mantan anggota Kompolnas itu menilai tindakan main hakim sendiri sangat membahayakan keamanan negara.
 
 
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan