Jakarta: Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) meminta Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto menindak tegas oknum TNI yang terlibat penyerangan dan perusakan Mapolsek Ciracas, Jakarta Timur. Sebab, peristiwa ini berulang.
"Lemkapi menilai perlu ada sanksi berat agar oknum TNI yang terlibat diproses ke peradilan umum selain peradilan militer," ujar Direktur Eksekutif Lemkapi, Edi Hasibuan, kepada Mediaindonesia.com, Minggu, 30 AGustus 2020.
Edi menyebut tindakan tegas penting agar mencegah kasus serupa terjadi di masa mendatang. Apalagi, Lemkapi mencatat perusakan terhadap aset negara milik kepolisian kerap terjadi.
"Bila tidak ada sanksi tegas, peristiwa ini bisa terulang dan sangat membahayakan keamanan tertib sipil dan ketertiban sosial," tutur dia.
Edi meminta Presiden Joko Widodo membuat aturan baru demi keamanan dan perlindungan aset negara. Mantan anggota Kompolnas itu menilai tindakan main hakim sendiri sangat membahayakan keamanan negara.
Dia menilai sanksi pengajuan ke sidang militer belum bisa memberikan efek jera dan perubahan perilaku para oknum. "Ulah oknum ini sangat melukai seluruh jajaran Polri dan rakyat Indonesia," tutur dia.
Sekitar 100 orang tidak dikenal menyerang Polsek Ciracas di Jalan Raya Bogor, Jakarta Timur, pukul 02.00 WIB, Sabtu, 29 Agustus 2020. Mereka merusak sejumlah fasilitas, seperti kaca kantor hingga dua kendaraan polisi, serta menyerang warga.
Penyerangan dipicu isu pengeroyokan terhadap anggota Direktorat Hukum Angkatan Darat (Ditkumad), Prajurit Dua (Prada) MI, di kawasan Ciracas. Namun, olah tempat kejadian perkara (TKP) membuktikan Prada MI terluka karena kecelakaan tunggal.
Jakarta: Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) meminta Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto menindak tegas oknum TNI yang terlibat
penyerangan dan perusakan Mapolsek Ciracas, Jakarta Timur. Sebab, peristiwa ini berulang.
"Lemkapi menilai perlu ada sanksi berat agar oknum TNI yang terlibat diproses ke peradilan umum selain peradilan militer," ujar Direktur Eksekutif Lemkapi, Edi Hasibuan, kepada
Mediaindonesia.com, Minggu, 30 AGustus 2020.
Edi menyebut tindakan tegas penting agar mencegah kasus serupa terjadi di masa mendatang. Apalagi, Lemkapi mencatat
perusakan terhadap aset negara milik kepolisian kerap terjadi.
"Bila tidak ada sanksi tegas, peristiwa ini bisa terulang dan sangat membahayakan keamanan tertib sipil dan ketertiban sosial," tutur dia.
Edi meminta Presiden Joko Widodo membuat aturan baru demi keamanan dan perlindungan aset negara. Mantan anggota Kompolnas itu menilai tindakan main hakim sendiri sangat membahayakan keamanan negara.