Kaca sebuah mobil pecah akibat penyerangan di Mapolsek Ciracas, Jakarta Timur. Antara/Asprilla Dwi Adha
Kaca sebuah mobil pecah akibat penyerangan di Mapolsek Ciracas, Jakarta Timur. Antara/Asprilla Dwi Adha

Tindakan Anggota TNI Dinilai Melampaui Batas

Siti Yona Hukmana • 01 September 2020 10:00
Jakarta: Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menilai perbuatan TNI telah melampaui batas. TNI telah beberapa kali menyerang Mapolsek Ciracas, Jakarta Timur.
 
"KontraS menyayangkan berulangnya peristiwa penyerangan Mapolsek Ciracas, Jakarta Timur," kata Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti melalui keterangan tertulis, Selasa, 1 September 2020.
 
Penyerangan di Mapolsek Ciracas itu terjadi sekitar pukul 02.00 WIB, pada Sabtu, 29 Agustus 2020. Aksi itu dipicu isu pengeroyokan anggota Direktorat Hukum Angkatan Darat (Ditkumad) Prajurit Dua (Prada) MI di sekitar Arundina, Cibubur Ciracas, Kamis, 27 Agustus 2020.

"Hal ini kemudian menyulut prajurit lainnya untuk melakukan tindakan balasan yang berdampak pada perusakan beberapa fasilitas publik dan dugaan tindakan kekerasan baik terhadap anggota Polri maupun warga sipil," ujar Fatia.
 
Fatia mengatakan pelaku melakukan sweeping, kekerasan, dan perusakan sebelum menyerang Mapolsek Ciracas. Kejadian ini mengakibatkan sejumlah orang terluka dan fasilitas publik rusak.
 
 
Halaman Selanjutnya
Fatia menilai insiden itu sama…
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan