Jakarta: Pegiat media sosial (medsos) Adam Deni mengajukan surat penangguhan penahanan ke penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri. Surat dilayangkan pada Kamis, 3 Februari 2022.
"Telah diterima oleh bagian resepsionis Dit Siber Mabes Polri," kata kuasa hukum Adam, Susandi, saat dikonfirmasi, Selasa, 8 Februari 2022.
Susandi mengatakan kliennya menjalani pemeriksaan tambahan pukul 14.24 WIB pada Senin, 7 Februari 2022. Dia mendampingi pemeriksaan tersebut.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Ada sebanyak 11 pertanyaan yang ditanyakan oleh pihak penyidik Dit Siber Mabes Polri," ungkap Susandi.
Namun, dia tak membeberkan materi pertanyaan. Pemeriksaan itu seputar dokumen yang diduga diakses secara ilegal oleh Adam Deni.
Susandi terus mengupayakan jalur kekeluargaan dan perdamaian dalam kasus ini. Upaya tetap dilakukan meski hingga saat ini mereka belum mengetahui sosok pelapor berinisial SYD.
Baca: Adam Deni Pertanyakan Siapa Pelapornya?
Menurut Susandi, pelapor seorang pengacara bertindak atas kepentingan pemberi kuasa. "Menurut keterangan yang kami dapat, dokumen tersebut merupakan milik dari pihak pelapor," ungkap dia.