Jakarta: Sebuah video pengacara Alvin Lim yang berisi kritikan terhadap institusi Polri diduga dipotong orang tak bertanggung jawab. Merasa jadi korban, Alvin melaporkan kasus itu ke Bareskrim Polri.
"Laporan di Mabes Polri ini yaitu ada video yang pakai muka saya tapi diedit-edit, potongan-potongan. Sehingga, kalau orang melihat video tersebut mereka akan beranggapan bahwa ini melecehkan Polri," kata pengacara LQ Indonesia Lawfirm Alvin Lim di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 7 Juni 2022.
Parahnya, kata dia, judul dari video itu mengandung suku, agama, ras dan antargolongan (SARA). Ada dua video yang masing-masing video berjudul "China Gila Hina Polri" dan China Gila Hina Presiden Tantang Jaksa Agung".
"Jadi, ketika ngomong China gila di situ sudah sesuatu yang menimbulkan perpecahan. Saya warga negara Indonesia ada foto saya, video saya di situ sendiri enggak ada orang lain berarti yang dimaksud mestinya kan saya," ungkap Alvin.
Alvin menegaskan dirinya warga Indonesia yang selalu membela masyarakat. Bahkan, kata dia, jenderal polisi yang menjadi korban investasi bodong Fahrenheit pun ia bela.
Baca: Polri Bantu Pencarian Buronan Jepang Mitsuhiro Taniguchi
Dia menegaskan tidak pernah menghina Polri. Isi konten itu sejatinya hanya penyampaian kritikan yang membangun kepada Korps Bhayangkara. Dia mengaku tidak pernah berbicara Polri secara keseluruhan, melainkan oknum. Namun, kata-kata oknum tersebut telah dipotong.
"Jadi isi konten itu misalnya begini kalau saya bilang oknum Polri brengsek, dihilangin oknumnya diedit Polri brengsek kan jadinya menghina. Kalau oknum Polri brengsek menghina enggak? kagak, karena ada oknumnya," ujar Alvin.
Alvin menuturkan awalnya video itu berisi edukasi untuk perubahan Polri lebih baik. Dia pun mengeklaim telah izin dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelum membuat konten tersebut melalui pesan WhatsApp (WA) dan tertulis.
"Jadi video kritik awalnya itu tidak melanggar, saya sudah izin dahulu. Ini ada WA ke Pak Kapolri. Ini videonya blak-blakkan kualitas dan kinerja Polri, terus video hukum tumpul ke atas," tuturnya.
Pesan Alvin di WA pun direspons Kapolri Jenderal Listyo. Alvin memperlihatkan isi pesan itu. Dalam pesan itu terlihat Kapolri membalas dengan kalimat memperbolehkan kritik asal objektif dan berdasarkan data bukan opini.
"Selama yang bapak lakukan benar silakan, tapi kalau yang dilakukan anggota benar juga tolong objektif, karena saya dengar mereka berusaha bekerja maksimal. Bapak bisa lapor ke Kabareskrim atau Propam kalau ada masalah dengan penyidikan, tapi saya harap bapak bisa berikan bukti sehingga bisa ditangani secara tuntas. Demikian juga hal yang sama akan saya lakukan untuk membuat jelas peristiwa sebenarnya agar masyarakat betul-betul paham karena kita transparan dan enggak perlu ada yang ditutupi. Jadi bapak silakan bicara keras yang penting objektif, saya kira gampang sekali pembuktiannya, dan yang bapak maksud tumpul ke atas itu siapa? Supaya jelas dan bisa dipertanggungjawabkan, karena saya butuh bukti dan dukungan bukan hanya opini," demikian balasan Kapolri dalam pesan WA itu.
Alvin mengaku telah mengadu ke Kapolri mengenai adanya pemotongan video dalam konten kritik Polri itu. Menurut dia, Kapolri menyarankan untuk melaporkan pelaku ke Bareskrim Polri. Maka itu, dia memberanikan diri melaporkan akun YouTube Warta Hukum ID yang mengunggah video tersebut.
Laporan teregistrasi dengan nomor: LP/B/0261/VI/2022/SPKT/Bareskrim Polri. Belum diketahui pasti sosok dan jumlah terduga pelaku. Terlapor dalam kasus ini dalam lidik. Terlapor dipersangkakan tindak pidana konflik SARA sesuai Pasal 28 ayat 2 dan atau pencemaran nama baik melalui media elektronik sesuai Pasal 27 ayat 3 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) atau Fitnah sesuai Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 31 KUHP.
Sebelumnya, Alvin diduga menghina Polri akibat celotehan di dalam sebuah video. Alvin membeberkan banyak oknum polisi yang yang tidak bekerja profesional, bisa disogok, cemen, jenderal polisi banyak yang banci dan sebagainya.
Jakarta: Sebuah video pengacara Alvin Lim yang berisi kritikan terhadap institusi
Polri diduga dipotong orang tak bertanggung jawab. Merasa jadi korban, Alvin melaporkan kasus itu ke
Bareskrim Polri.
"Laporan di Mabes Polri ini yaitu ada video yang pakai muka saya tapi diedit-edit, potongan-potongan. Sehingga, kalau orang melihat video tersebut mereka akan beranggapan bahwa ini melecehkan Polri," kata pengacara LQ Indonesia Lawfirm Alvin Lim di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 7 Juni 2022.
Parahnya, kata dia, judul dari video itu mengandung suku, agama, ras dan antargolongan (SARA). Ada dua video yang masing-masing video berjudul "China Gila Hina Polri" dan China Gila Hina Presiden Tantang Jaksa Agung".
"Jadi, ketika ngomong China gila di situ sudah sesuatu yang menimbulkan perpecahan. Saya warga negara Indonesia ada foto saya, video saya di situ sendiri enggak ada orang lain berarti yang dimaksud mestinya kan saya," ungkap Alvin.
Alvin menegaskan dirinya warga Indonesia yang selalu membela masyarakat. Bahkan, kata dia, jenderal polisi yang menjadi korban investasi bodong Fahrenheit pun ia bela.
Baca:
Polri Bantu Pencarian Buronan Jepang Mitsuhiro Taniguchi
Dia menegaskan tidak pernah menghina Polri. Isi konten itu sejatinya hanya penyampaian kritikan yang membangun kepada Korps Bhayangkara. Dia mengaku tidak pernah berbicara Polri secara keseluruhan, melainkan oknum. Namun, kata-kata oknum tersebut telah dipotong.
"Jadi isi konten itu misalnya begini kalau saya bilang oknum Polri brengsek, dihilangin oknumnya diedit Polri brengsek kan jadinya menghina. Kalau oknum Polri brengsek menghina enggak? kagak, karena ada oknumnya," ujar Alvin.
Alvin menuturkan awalnya video itu berisi edukasi untuk perubahan Polri lebih baik. Dia pun mengeklaim telah izin dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelum membuat konten tersebut melalui pesan WhatsApp (WA) dan tertulis.
"Jadi video kritik awalnya itu tidak melanggar, saya sudah izin dahulu. Ini ada WA ke Pak Kapolri. Ini videonya blak-blakkan kualitas dan kinerja Polri, terus video hukum tumpul ke atas," tuturnya.
Pesan Alvin di WA pun direspons Kapolri Jenderal Listyo. Alvin memperlihatkan isi pesan itu. Dalam pesan itu terlihat Kapolri membalas dengan kalimat memperbolehkan kritik asal objektif dan berdasarkan data bukan opini.
"Selama yang bapak lakukan benar silakan, tapi kalau yang dilakukan anggota benar juga tolong objektif, karena saya dengar mereka berusaha bekerja maksimal. Bapak bisa lapor ke Kabareskrim atau Propam kalau ada masalah dengan penyidikan, tapi saya harap bapak bisa berikan bukti sehingga bisa ditangani secara tuntas. Demikian juga hal yang sama akan saya lakukan untuk membuat jelas peristiwa sebenarnya agar masyarakat betul-betul paham karena kita transparan dan enggak perlu ada yang ditutupi. Jadi bapak silakan bicara keras yang penting objektif, saya kira gampang sekali pembuktiannya, dan yang bapak maksud tumpul ke atas itu siapa? Supaya jelas dan bisa dipertanggungjawabkan, karena saya butuh bukti dan dukungan bukan hanya opini," demikian balasan Kapolri dalam pesan WA itu.
Alvin mengaku telah mengadu ke Kapolri mengenai adanya pemotongan video dalam konten kritik Polri itu. Menurut dia, Kapolri menyarankan untuk melaporkan pelaku ke Bareskrim Polri. Maka itu, dia memberanikan diri melaporkan akun YouTube Warta Hukum ID yang mengunggah video tersebut.
Laporan teregistrasi dengan nomor: LP/B/0261/VI/2022/SPKT/Bareskrim Polri. Belum diketahui pasti sosok dan jumlah terduga pelaku. Terlapor dalam kasus ini dalam lidik. Terlapor dipersangkakan tindak pidana konflik SARA sesuai Pasal 28 ayat 2 dan atau pencemaran nama baik melalui media elektronik sesuai Pasal 27 ayat 3 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) atau Fitnah sesuai Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 31 KUHP.
Sebelumnya, Alvin diduga menghina Polri akibat celotehan di dalam sebuah video. Alvin membeberkan banyak oknum polisi yang yang tidak bekerja profesional, bisa disogok, cemen, jenderal polisi banyak yang banci dan sebagainya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(LDS)