Jakarta: Polri membantu pencarian buronan Jepang Mitsuhiro Taniguchi, 47. Tersangka kasus penipuan dana subsidi covid-19 di Jepang itu diduga berada di Indonesia.
"NCB Jakarta sudah berkoordinasi dengan imigrasi untuk memastikan apakah subjek ada dalam wilayah hukum Indonesia," kata Sekretaris NCB Interpol Brigjen Amur Chandra Juli Buana saat dikonfirmasi, Senin, 6 Juni 2022.
Di sisi lain, dia mengatakan data Mitsuhiro Taniguchi belum sepenuhnya diterima. Sehingga, pihaknya masih menyelisik keberadaan Mitsuhiro.
"Sejauh ini subjek belum terdata dalam red notice interpol," ujar jenderal polisi bintang satu itu.
Polri telah melakukan upaya memastikan pencarian keberadaan Mitsuhiro. Upaya itu terkoordinasi dengan Imigrasi.
Baca: Interpol Tolak Bantu Myanmar Tangkap Lawan Politik yang Dituduh ‘Teroris’
Polisi Jepang menangkap tiga tersangka kasus penipuan dana subsidi covid-19 untuk usaha kecil yang mengalami keterpurukan pada 30 Mei 2022 di Jepang. Ketiga orang tersebut ialah istri dan dua putra Mitsuhiro, yakni Rie Taniguchi, 45; Daiki, 22; dan putra keduanya berusia 21 tahun. Ketiganya mengajukan penerimaan manfaat palsu sejak Juni-Agustus 2020.
Berdasarkan informasi dari media Asahi, polisi Jepang juga melakukan pencarian terhadap satu anggota keluarga yang lain karena diyakini telah melarikan diri ke luar negeri. Ketiga tersangka itu diduga mendapat perintah dari Mitsuhiro untuk mengajukan pengembalian pajak palsu atas nama orang yang telah terdaftar di kantor pajak.
Kemudian, mereka menjalani prosedur guna mendapatkan subsidi tersebut. Total ada 1.780 permohonan palsu yang dikumpulkan para tersangka. Modusnya melalui seminar dan dari para kenalan.
Jakarta:
Polri membantu pencarian buronan Jepang Mitsuhiro Taniguchi, 47. Tersangka kasus penipuan dana subsidi covid-19 di Jepang itu diduga berada di Indonesia.
"NCB Jakarta sudah berkoordinasi dengan imigrasi untuk
memastikan apakah subjek ada dalam wilayah hukum Indonesia," kata Sekretaris NCB Interpol Brigjen Amur Chandra Juli Buana saat dikonfirmasi, Senin, 6 Juni 2022.
Di sisi lain, dia mengatakan data Mitsuhiro Taniguchi belum sepenuhnya diterima. Sehingga, pihaknya masih menyelisik keberadaan Mitsuhiro.
"Sejauh ini subjek belum terdata dalam
red notice interpol," ujar jenderal polisi bintang satu itu.
Polri telah melakukan upaya memastikan pencarian keberadaan Mitsuhiro. Upaya itu terkoordinasi dengan Imigrasi.
Baca:
Interpol Tolak Bantu Myanmar Tangkap Lawan Politik yang Dituduh ‘Teroris’
Polisi Jepang menangkap tiga tersangka kasus penipuan dana subsidi
covid-19 untuk usaha kecil yang mengalami keterpurukan pada 30 Mei 2022 di Jepang. Ketiga orang tersebut ialah istri dan dua putra Mitsuhiro, yakni Rie Taniguchi, 45; Daiki, 22; dan putra keduanya berusia 21 tahun. Ketiganya mengajukan penerimaan manfaat palsu sejak Juni-Agustus 2020.
Berdasarkan informasi dari media
Asahi, polisi Jepang juga melakukan pencarian terhadap satu anggota keluarga yang lain karena diyakini telah melarikan diri ke luar negeri. Ketiga tersangka itu diduga mendapat perintah dari Mitsuhiro untuk mengajukan pengembalian pajak palsu atas nama orang yang telah terdaftar di kantor pajak.
Kemudian, mereka menjalani prosedur guna mendapatkan subsidi tersebut. Total ada 1.780 permohonan palsu yang dikumpulkan para tersangka. Modusnya melalui seminar dan dari para kenalan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(ADN)