Konferensi pers soal penangkapan tersangka pesta gay di Polda Metro Jaya di Jakarta. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam.
Konferensi pers soal penangkapan tersangka pesta gay di Polda Metro Jaya di Jakarta. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam.

Penyelenggara Pesta Gay Sewa Kamar Hotel Rp1,3 Juta

Siti Yona Hukmana • 04 September 2020 01:28
Jakarta: Penyelenggara pesta gay menyewa kamar hotel seharga Rp1,3 juta. Nominal ini terungkap setelah penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi kasus pesta asusila penyuka sesama jenis tersebut.
 
"Tersangka R ke hotel untuk booking kamar di lantai enam nomor 608 dengan biaya Rp1,3 juta untuk semalam," kata salah seorang penyidik dalam rekonstruksi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis, 3 September 2020.
 
Mula-mula, RP menghubungi tersangka KG, BA, NA dan P untuk membahas pesta gay. P merupakan peran pengganti. Kemudian, mereka melakukan pertemuan di sebuah kedai kopi di wilayah Manggarai, Jakarta Selatan.

Setelah itu mencari peserta gay melalui grupnya. Kemudian, mempersiapkan alat-alat yang digunakan untuk pesta gay di dalam kamar hotel yang telah disewa.
 
Pesta gay dilakukan mulai pukul 21.00 WIB hingga 03.00 WIB pada Jumat, 28 Agustus 2020. Pesta gay itu digerebek oleh Subdit Jatanras Polda Metro Jaya pada Sabtu, 29 Agustus 2020.
 
Baca: Polisi Gelar Rekonstruksi Pesta Gay di Jaksel
 
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan