Salah satu klinik aborsi ilegal yang diungkap Polda Metro Jaya. Medcom.id/Yurike Budiman
Salah satu klinik aborsi ilegal yang diungkap Polda Metro Jaya. Medcom.id/Yurike Budiman

Kaleidoskop 2020

Lingkaran Setan Klinik Aborsi Ilegal

Renatha Swasty • 29 Desember 2020 07:07

Kurang pengawasan

Pemerintah daerah sebetulnya punya peran penting mencegah menjamurnya klinik aborsi ilegal. Sebagai pemberi izin, pemerintah daerah mestinya bisa mencium bila klinik melakukan praktik di luar semestinya.
 
Namun, petugas di lapangan juga kerap kecolongan. Mantan Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara mengaku kecolongan terkait klinik aborsi ilegal di Paseban Raya, Senen, Jakarta Pusat. Padahal, lokasi itu sempat didata melalui aplikasi carik.
 
"Petugas dari Dasa Wisma (datang) karena memang petugas niatnya baik, ya didata saja apa yang ada di situ apa adanya. Padahal kita juga tidak lihat juga aktivitasnya," kata Bayu di Jakarta, Kamis, 20 Februari 2020.

Kepala Seksi Layanan Kesehatan Dasar Dinkes DKI Ratna mengaku hanya bisa mengawasi klinik-klinik yang terdaftar. Klinik akan terus diawasi secara berkala dan berjenjang mulai dari tingkat kecamatan oleh puskesmas dan Suku Dinas Kesehatan.
 
Pihaknya juga menerima laporan program kesehatan dari klinik atau fasilitas kesehatan untuk perbaikan ke depan. Untuk itu, diperlukan peran serta masyarakat melaporkan klinik-klinik yang tak berizin.
 
Menjamurnya iklan aborsi ilegal di internet juga membuat masyarakat lebih memilih jalur tak semestinya. Iming-iming harga murah membuat pasien mengorbankan nyawa.
 
Polda Metro Jaya mengaku telah bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk merazia iklan aborsi ilegal. Selain promosi dari mulut ke mulut, klinik juga berani memasarkan secara online.
 
"Ke depan kami koordinasi dengan Kominfo dan cyber crime untuk patroli," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Kamis, 24 September 2020.
 
 
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan