Ilustrasi/Medcom.id
Ilustrasi/Medcom.id

Lagi, 2 Pegawai BNI Makassar Tersangka Pembobolan Dana Deposito

Siti Yona Hukmana • 17 September 2021 07:15
Jakarta: Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) kembali menetapkan dua pegawai BNI cabang Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), sebagai tersangka kasus dugaan pembobolan dana deposito nasabah. Keduanya diduga membantu tersangka MBS dalam menyiapkan bilyet giro palsu dan rekening fiktif. 
 
"Kita melakukan pengembangan kepada tersangka yang lain. Kemarin malam (Rabu, 15 September 2022) sudah kita lakukan penangkapan dan sudah tiba di Bareskrim," kata Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Helmy Santika saat dikonfirmasi, Jumat, 17 September 2021. 
 
Helmy mengatakan kedua tersangka ini merupakan rekan kerja MBS. Helmy menyebut salah satu tersangka berinisial ST.

Baca: Peran 2 Pelaku Lain di Pembobolan Dana Nasabah BNI Terendus, Perburuan Berlangsung
 
"Sebanyak dua orang sudah diamankan dan ditahan," ujar jenderal bintang satu itu. 
 
Helmy mengatakan pihaknya telah memastikan bilyet giro itu palsu. Kepalsuan terlihat pada bahan kertasnya yang bukan produk BNI.
 
"Di situ ada nomor register, registernya pun tidak tercatat, tidak ada. Akhirnya bilyet itu bukan merupakan produk dari BNI," ungkap Helmy. 
 
Sebelumnya, polisi menetapkan pegawai BNI cabang Makassar MBS dan dua orang lain yang tidak disebutkan identitasnya sebagai tersangka. MBS melakukan pembobolan dana deposito tiga nasabah dengan kerugian hingga puluhan miliar rupiah. Total sudah ada lima tersangka dalam kasus ini.
 
 
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan