Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman. Medcom.id/Siti Yona Hukmana
Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman. Medcom.id/Siti Yona Hukmana

Penghubung Djoko Tjandra dan Pinangki Diminta Diselisik

Siti Yona Hukmana • 01 September 2020 08:38
Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung) diminta mengembangkan kasus dugaan suap Jaksa Pinangki Sirna Malasari. Sosok yang menghubungkan Pinangki dengan terpidana kasus korupsi hak tagih Bank Bali Djoko Soegiarto Tjandra harus diusut.
 
"Itu siapa yang mengajak ke Kuala Lumpur, kalau memang ada yang mengajak ke Kuala Lumpur, maka dia harus tersangka," kata Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa, 1 September 2020. 
 
Boyamin menyebut pengungkapan kasus Jaksa Pinangki bak ayam dan telur. Siapa mengajak siapa, belum bisa ditentukan. Kejagung harus bisa mengungkap sosok tersebut.

Dia juga mendesak Kejagung mengusut dugaan pemberian perusahaan tambang kepada Pinangki jika sukses membantu Djoko Tjandra. Boyamin menyebut pemberian perusahaan tambang senilai US$10 juta itu berkedok jual beli.
 
Menurut Boyamin, hal ini menjadi satu rangkaian kasus yang harus diungkap. "Artinya yang awal maupun yang berkaitan dengan perencanaan maupun akhir, yaitu terjadinya draf perjanjian segala macam, harusnya bersama-sama dinyatakan tersangka," ucap Boyamin.
 
Dia menyebut tersangka dalam kasus ini tidak hanya Pinangki atau Djoko Tjandra. Kejagung diminta menetapkan tersangka baru. 
 
"Itu yang saya masukkan (dalam surat permintaan ke Kejagung), yang saya kawal, kalau tidak dikabulkan pasti saya gugat," tutur Boyamin.
 
 
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan