Terduga Teroris Ditangkap di Bandar Lampung
Siti Yona Hukmana • 15 Desember 2021 15:07
Jakarta: Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap terduga teroris di Bandar Lampung. Penangkapan itu menambah jumlah terduga teroris yang ditangkap pada Senin, 13 Desember 2021.
"Iya, lima orang yang ditangkap kemarin," kata Kepala Bagian Bantuan Operasi Densus 88 Kombes Aswin Siregar saat dikonfirmasi Rabu, 15 Desember 2021.
Identitas terduga teroris yang ditangkap di Lampung ialah Para Denis. Dia diringkus di Jalan Yos Sudarso, Garuntang, Kecamatan Teluk Betung Selatan, Kota Bandar Lampung, Lampung sekitar pukul 15.50 WIB pada Senin, 13 Desember 2021.
"Dengan barang bukti antara satu unit sepeda motor, sejumlah kartu identitas, serta alat komunikasi," ujar Aswin.
Sebelumnya, empat terduga teroris ditangkap di Sumatra Selatan (Sumsel). Identitas terduga teroris itu ialah Ali Imron Rosyadi. Dia diringkus di Jalan Lebung Permai, Talang Kelapa, Kecamatan Alang-alang Lebar, Kota Palembang, Sumsel, sekitar pukul 06.55 WIB pada Senin, 13 Desember 2021.
Baca: 4 Teroris Sumsel Ditahan di Rutan Densus 88
"Dengan barang bukti uang tunai, 1 unit sepeda motor, tas dan dompet, sejumlah kartu identitas, serta alat komunikasi," beber Aswin.
Kemudian, Ariansyah alias Pak De alias Pak Cik. Dia diringkus pada hari yang sama sekitar pukul 10.30 WIB di depan pos lalu lintas Jalan Yos Sudarso Simpang RCA, Kelurahan Jawa Kanan, Kecamatan Lubuklinggau II Timur, Kabupaten Lubuklinggau, Sumsel.
"Dengan barang bukti 1 unit mobil, tas dan dompet, sejumlah kartu identitas, serta alat komunikasi," ucap Aswin.
Selanjutnya, Endra Kurniawan alias Indra ditangkap pada hari yang sama sekitar pukul 12.08 WIB di Jalan R Sukamto Lrg Masjid, Kelurahan 8 Ilir, Kecamatan Ilir Timur III, Kota Palembang, Sumsel. Petugas menyita barang bukti uang tunai Rp3.000 dan kartu voucher Smartfren.
Terakhir, Firman Abdullah Sutamie alias Ruslan. Dia ditangkap di tepi Jalan Toman II, Kelurahan Sako, Kecamatan Sako, Kota Palembang, Sumsel, sekitar pukul 12.27 WIB. Dengan barang bukti uang tunai Rp5.000 dan sepeda motor Honda Supra X berpelat BG 5591 ACE tanpa surat kendaraan.
Aswin mengatakan terduga teroris Sumsel dan Lampung saling berkaitan. Mereka merupakan bagian dari kelompok teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI).
Penangkapan kelima terduga teroris itu merupakan pengembangan pascapenangkapan amir JI Parawijayanto di Bekasi, Jawa Barat pada 29 Juni 2019. Kemudian, pengungkapan jaringan JI di wilayah Lampung pada November 2020.
"Ada beberapa kelompok JI melarikan diri di antaranya ke Sumsel yaitu DPO atas nama Suwarno alias Hafidz alias Dodi alias Agung alias Mario (yang telah ditangkap). Selama pelarian, Suwarno ditampung atau difasilitasi oleh para jaringan JI wilayah Sumsel," ungkap Aswin.
Jakarta: Detasemen Khusus
(Densus) 88 Antiteror Polri menangkap terduga teroris di Bandar Lampung. Penangkapan itu menambah jumlah terduga teroris yang ditangkap pada Senin, 13 Desember 2021.
"Iya, lima orang yang ditangkap kemarin," kata Kepala Bagian Bantuan Operasi Densus 88 Kombes Aswin Siregar saat dikonfirmasi Rabu, 15 Desember 2021.
Identitas terduga
teroris yang ditangkap di Lampung ialah Para Denis. Dia diringkus di Jalan Yos Sudarso, Garuntang, Kecamatan Teluk Betung Selatan, Kota
Bandar Lampung, Lampung sekitar pukul 15.50 WIB pada Senin, 13 Desember 2021.
"Dengan barang bukti antara satu unit sepeda motor, sejumlah kartu identitas, serta alat komunikasi," ujar Aswin.
Sebelumnya, empat terduga teroris ditangkap di Sumatra Selatan (Sumsel). Identitas terduga teroris itu ialah Ali Imron Rosyadi. Dia diringkus di Jalan Lebung Permai, Talang Kelapa, Kecamatan Alang-alang Lebar, Kota Palembang, Sumsel, sekitar pukul 06.55 WIB pada Senin, 13 Desember 2021.
Baca:
4 Teroris Sumsel Ditahan di Rutan Densus 88
"Dengan barang bukti uang tunai, 1 unit sepeda motor, tas dan dompet, sejumlah kartu identitas, serta alat komunikasi," beber Aswin.
Kemudian, Ariansyah alias Pak De alias Pak Cik. Dia diringkus pada hari yang sama sekitar pukul 10.30 WIB di depan pos lalu lintas Jalan Yos Sudarso Simpang RCA, Kelurahan Jawa Kanan, Kecamatan Lubuklinggau II Timur, Kabupaten Lubuklinggau, Sumsel.
"Dengan barang bukti 1 unit mobil, tas dan dompet, sejumlah kartu identitas, serta alat komunikasi," ucap Aswin.