Ilustrasi penangkapan/Istimewa
Ilustrasi penangkapan/Istimewa

4 Teroris Sumsel Ditahan di Rutan Densus 88

Siti Yona Hukmana • 15 Desember 2021 09:17
Jakarta: Penyidik Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menetapkan empat teroris yang ditangkap di Sumatra Selatan (Sumsel) sebagai tersangka. Keempatnya langsung ditahan. 
 
"Saat ini posisinya bersama petugas Densus 88. Nantinya akan ditempatkan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) milik Densus 88," kata Kepala Bagian Bantuan Operasi Densus 88 Kombes Aswin Siregar kepada Medcom.id, Rabu, 15 Desember 2021. 
 
Aswin tidak memerinci lokasi rutan dan masa penahanan. Peran keempat teroris itu juga belum diungkap. Mereka dipastikan anggota teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI). 

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan penyidik masih mendalami peran keempat teroris itu. Termasuk rencana aksi teror selama libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru) 
 
Baca: Buron Teroris Bom di Katedral Sulsel Pedagang Siomay
 
"Masih didalami itu semua. Densus belum tuntas kerjanya, tentu nanti Densus memberikan informasi yang lebih lengkap," kata Rusdi saat dikonfirmasi. 
 
Keempat teroris ditangkap secara terpisah pada Senin, 13 Desember 2021. Mereka ialah AI yang ditangkap di kelurahan Talang Kelapa, Kecamatan Alang-Alang Lebar; MA di Kecamatan Sako; dan EK di Jalan R Sukamto, 8 Ilir, Kecamatan Ilir Timur 3. Mereka bertiga ditangkap di Palembang.
 
Kemudian, teroris berinisial AH ditangkap di Jalan Yos Sudarso, Simpang RCA, wilayah Kota Lubuklinggau. Penangkapan ini hasil pengintaian kurang lebih empat bulan. 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan