Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan. Medcom.id/Siti Yona Hukmana
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan. Medcom.id/Siti Yona Hukmana

Buron Teroris Bom di Katedral Sulsel Pedagang Siomay

Antara • 13 Desember 2021 23:05
Jakarta: Polri mengungkap identitas dan kronologis penangkapan buronan teroris yang terlibat pengeboman Gereja Katedral, Sulawesi Selatan. Pelaku berinisial MS, 22.
 
"Pekerjaan jualan siomay," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi, Jakarta, Senin malam, 13 Desember 2021.
 
Ramadhan mengungkapkan MS ditangkap Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri pada Senin, 6 Desember 2021 pukul 21.20 WIB. MS ditangkap di depan minimarket, Jalan Poros Rappang, Pareppare, Kabupaten Pinrang, Sulsel.

MS tinggal di indekos Om Jono, Jalan Palia, Kabupaten Pinrang, Sulsel. Sementara itu, berdasarkan alamat pada kartu tanda penduduk (KTP), MS tinggal di Perumahan Bumi Batara Mawang Permai Blok AD 3 Nomor 1, Sulsel.
 
Dia menyebut penangkapan MS sengaja baru diungkap. Sebab, terkait penyidikan yang sedang dikembangkan Densus 88 Antiteror Polri.
 
Ramadhan menyebut MS terlibat pengeboman di Gereja Katedral, Kota Makassar pada 28 Maret 2021. Sejak kejadian tersebut, MS berstatus tersangka dan masuk daftar pencarian orang (DPO) atau buronan.
 
"Tersangka merupakan anggota kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD)," kata Ramadhan.
 
Polisi mengungkap dua pelaku berinisial L dan YSM dalam pengeboman itu. Keduanya yang merupakan suami istri melakukan bom bunuh diri. Kedua pelaku ditemukan meninggal dunia di lokasi kejadian.
 
Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap 13 teroris di empat provinsi terkait peristiwa itu. Rinciannya, empat ditangkap di Sulsel, lima di Nusa Tenggara Barat, dan empat lainnya di Jakarta dan Bekasi.
 
Baca: Buron Teroris Bom di Katedral Sulsel Ditangkap
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(REN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan