Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD. MI/Susanto
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD. MI/Susanto

Mahfud MD Jelaskan Perbedaan Penanganan Papua

Candra Yuri Nuralam • 26 Desember 2021 15:00

"Operasi teritorial itu nanti kita tidak melakukan pendekatan militer dan kemanan tetapi pendekatan kemasyarakatan, misalnya pendidikan, penggembalaan, lalu pertanian, kesehatan, kita didik mereka," ucap Mahfud.

Penindakan tetap galak

Mahfud menegaskan pendekatan kesejahteraan intensif dialog dengan masyarakat bukan berarti menghilangkan operasi militer untuk membasmi Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua. Operasi militer terus berjalan, namun menyesuaikan kondisi.
 
"Kita tidak lagi menggunakan operasi tempur sebagai sebuah operasinya, jadi tempur itu melekat dengan sendirinya kalau memang ada, bukan direncanakan," tutur Mahfud.
 
Pendekatan militer menyesuaikan kondisi diyakini ampuh membuat situasi di Papua kondusif. Pasalnya, operasi militer terlalu ekstrem bila dilakukan terus menerus.

"Karena kalau bicara operasi tempur pikirannya orang bertempur itu kalau tidak dibunuh, membunuh," ucap Mahfud.
 
Dia juga memastikan penindakan tegas tetap dilakukan. Pemberontak di Papua tetap akan ditangani sesuai hukum yang berlaku.
 
"Oleh sebab itu tujuannya itu, kalau penegakan hukum kita lakukan penegakan hukum, kalau ada tindakan kekerasan akan ditangani secara seimbang," ucap dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan