Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD. MI/Susanto
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD. MI/Susanto

Mahfud MD Jelaskan Perbedaan Penanganan Papua

Candra Yuri Nuralam • 26 Desember 2021 15:00

Namun, tidak semua dana pembangunan langsung diberikan ke kepala daerah di Papua. Pemerintah pusat akan memegang setengah dana yang diberikan untuk pembangunan di Papua.
 
"Sekarang 1 persen kita drop, tetapi nanti dipertanggungjawabkan sesuai hukum audit keuangan kita. Yang 1,2 persen nanti dikelola oleh pusat tapi khusus untuk Papua," tutur Mahfud.
 
Kebijakan itu diambil karena banyak dana pembangunan hilang. Mahfud menyebut bahkan dana hilang itu sampai tidak bisa dilacak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Mahfud meminta masyarakat dan pemangku kepentingan di Papua tidak berpikir dana akan diambil pemerintah pusat. Dana pembangunan yang ada di tangan pemerintah pusat cuma bisa digunakan untuk pembangunan infrastruktur di Papua.
 
"Artinya apa? Program itu untuk rakyat Papua, tetapi dikendalikan oleh pusat. Proposalnya apa? Tempatnya di mana? Dan harus terintegrasi, lembaga dan kementerian harus bekerja bersama," tutur Mahfud.
 
Mahfud menyebut BPK bisa memantau penggunaan dana bila diatur seperti itu. Dia meyakini tidak akan ada lagi dana pembangunan hilang ke depannya.
 
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu menyebut nantinya Wilayah pembangunan jauh dari operasi militer. Pembangunan diyakini akan membuat Papua maju.
 
Baca: Wapres: Kebijakan Pembangunan Percepatan Kesejahteraan Papua Harus Dipercepat
 
 
 
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan