Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. Foto: Medcom.id/Siti Yona Hukmana
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. Foto: Medcom.id/Siti Yona Hukmana

Polri Bakal Bentuk Komisi Banding Sidang Etik Brotoseno

Siti Yona Hukmana • 28 Juni 2022 17:45
Jakarta: Proses peninjauan kembali (PK) sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) AKBP Raden Brotoseno telah berproses. Tim peneliti disebut telah memberikan rekomendasi kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. 
 
"Salah satu rekomendasi yang diberikan kepada pimpinan adalah segera dibentuk komisi banding kode etik," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 28 Juni 2022. 
 
Dedi menyebut komisi banding kode etik itu nanti dipimpin oleh Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Agung Budi Maryoto. Kemudian, beranggotakan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo, Kadiv Penegakan Hukum (Kadivkum) Polri Irjen Remigius Sigid Tri Hardjanto, dan Staf Kapolri bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Irjen Wahyu Widada.

"Apabila nanti komisi banding kode etik itu sudah ditandatangani oleh Bapak Kapolri, maka akan segera bekerja dan melakukan sidang ulang kembali," ungkap Dedi. 
 
Namun, Dedi belum dapat memastikan waktu penyelenggaraan PK atas hasil sidang etik Brotoseno. Menurutnya, akan dilakukan sesegera mungkin setelah komisi banding kode etik disahkan Kapolri. 
 
"Nanti kalau sudah disahkan Kadiv Propam akan informasikan ke saya, nanti akan disampaikan ke teman-teman. Untuk menunjukkan komitmen pimpinan Polri akan menindaklanjuti, akan mendengar saran masukan dari seluruh pihak dalam rangka perbaikan Kepolisian," tutur jenderal bintang dua itu.
 

Baca: Cegah Kasus Brotoseno Terulang, Polri Sosialisasikan Perpol 7/2022


Dedi juga belum dapat memastikan sidang nantinya terbuka atau tertutup. Sebab, hal itu teknis. Hanya, dia memastikan Polri akan transparan. 
 
"Ya nanti kalau sudah clear (jelas) dari Pak Kadiv Propam nanti akan disampaikan ke teman-teman. Yang penting hasilnya akan disampaikan juga, enggak mungkin ditutup-tutupin. Hasilnya pasti disampaikan," kata Dedi.
 
 
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan