Komisaris PT Adhiguna Keruktama Adi Putra Kurniawan (kiri) berbincang dengan kuasa hukumnya Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (4/1/2018)/ Antara/Rosa Panggabean
Komisaris PT Adhiguna Keruktama Adi Putra Kurniawan (kiri) berbincang dengan kuasa hukumnya Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (4/1/2018)/ Antara/Rosa Panggabean

Adi Putra Mengakui Buka Rekening Menggunakan Identitas Palsu

Damar Iradat • 21 Maret 2018 12:54
Jakarta: Komisaris PT Adhiguna Keruktama Adi Putra Kurniawan mengaku sengaja membuka sejumlah rekening atas nama orang lain. Rekening itu ia bagikan ke sejumlah pihak untuk memberikan uang.
 
Adi Putra yang dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan dengan terdakwa mantan Dirjen Perhubungan Laut Antonius Tonny Budiono mengatakan awalnya membuat KTP atas nama Joko Prabowo. Nama tersebut kemudian ia gunakan untuk membuka rekening di Bank Mandiri.
 
"Saya bikin KTP atas nama Joko Prabowo di Pramuka, saya gunakan untuk buka rekening," ungkap Adi Putra di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu, 21 Maret 2018.

Baca: Eks Dirjen Hubla Akui Terima Rp2,3 Miliar dari Adi Putra
 
Adi Putra tak mengelak jika Joko Prabowo dan dirinya orang yang sama. Ia menggunakan foto lamanya untuk KTP tersebut.
 
Setelah mengantongi identitas palsu, Adi Putra menyuruh orang suruhannya membuka rekening menggunakan nama Joko Prabowo. Pembukaan rekening itu untuk biaya operasional pengerukan di sejumlah pelabuhan yang sedang ia kerjakan.
 
"Itu intinya untuk operasional di lapangan lalu dibikinkan oleh Bank Mandiri," tegasnya.
 
Ia juga membuat rekening untuk memberikan uang ke sejumlah pihak, di antaranya untuk LSM dan preman-preman. Hal itu digunakannya agar para preman dan LSM tak perlu mengetahui nama aslinya.
 
"Saya bikin nama palsu ya untuk mereka, misalnya preman digunakan untuk menipu, kalau transfer ke Adiputra Kurrniawan kan bisa saya yang kena," ucap dia.
 
Baca: Tonny Budiono Rutin Kirim Uang ke PNS Kemenhub
 
Sebelumnya, Antonius Tonny Budiono didakwa menerima suap Rp2,3 miliar. Uang itu ia terima dari Komisaris PT Adhiguna Keruktama, Adi Putra Kurniawan.
 
Uang tersebut diduga berkaitan proyek pekerjaan pengerukan alur pelayaran Pelabuhan Pulang Pisau, Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2016 dan pengerukan alur pelayaran Pelabuhan Samarinda Kalimantan Timur tahun 2016. Semua proyek tersebut diketahui dikerjakan oleh PT Adhiguna Keruktama.
 
Uang tersebut juga patut diduga diberikan Adi Putra lantaran Tonny menyetujui penerbitan surat izin kerja keruk (SIKK) untuk PT Indominco Mandiri, PT Indonesia Power Unit Jasa Pembangkitan (UJP) PLTU Banten. Selain itu, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Tanjung Emas Semarang, yang pengerukannya dilakukan oleh PT Adhiguna Keruktama.
 
Baca: Tonny Minta Orang Lain Buka Rekening untuk Tampung Uang Gratifikasi
 
Modus pemberian uang oleh Adiputra tergolong baru. Ia membuka 21 rekening Bank Mandiri menggunakan identitas palsu, antra lain atas nama Yongkie Goldwing dan Joko Prabowo.
 
Adi Putra kemudian menyerahkan satu buku rekening atas nama Joko Prabowo beserta kartu ATM dan nomor identifikasi personal (personal identification number/PIN) kepada Tonny. Adi Putra menyebut sewaktu-waktu, rekening tersebut akan diisi uang.
 
Adi Putra Kurniawan juga telah divonis empat tahun penjara. Ia dinilai bersalah telah menyuap Tonny Budiono.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(OJE)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan