30 Orang Jadi Tersangka Kecurangan Tes PNS, 2 Kepala BKD
Siti Yona Hukmana • 25 April 2022 17:49
Jakarta: Bareskrim Polri mengungkap kasus kecurangan seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) Tahun 2021. Sebanyak 30 orang ditetapkan sebagai tersangka, 21 sipil dan sembilan PNS.
"Ada dua Badan Kepegawaian Daerah (BKD) yang sudah ditangkap dan ditahan. Drs. M dan satu lagi inisialnya N, " kata Kepala Bagian Perencanaan Operasi (Kabag Renops) Bareskrim Polri Kombes Samsu Arifin di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin, 25 April 2022.
Sementara itu, Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko menambahkan kasus ini terbongkar di 10 wilayah Indonesia. Yakni Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Lampung, dan Sulawesi Selatan.
"Di wilayah Sulawesi Selatan ini ada beberapa lokasi, yaitu yang berada di Kota Makassar, kemudian di Tana Toraja, Sidrap, Palopo, Luwu, dan Enrekang," ujar Gatot.
Gatot memerinci modus operandi tersangka di masing-masing wilayah tersebut. Di Polda Sulawesi Tengah ditangkap tiga tersangka sipil dan dua PNS, yakni Kepala BKPSDM Kabupaten Buol dan Staff BKN Regional Makassar.
Baca: Modus Calo CPNS, Dokter Gadungan di Sukoharjo Dibekuk
Polisi menyita sembilan handphone, tiga laptop/PC, 1 flashdisk, satu DVR, dan dua switch/router. Modus operandi pelaku menginstal aplikasi remote akses Remote Utilities (Rutserv) terhadap perangkat laptop/PC yang digunakan untuk pelaksanaan tes.
"Uang yang akan diserahkan peserta jika dinyatakan lulus sekitar Rp80-200 juta," kata Gatot.
Kemudian, di Polda Sulawesi Barat ditangkap dua sipil dan satu PNS selaku Staf BKD Provinsi Sulawesi Barat. Sebanyak satu DVR, tiga laptop, sembilan hp, dan dua flashdisk disita.
Modus operandi yang dilakukan pelaku dengan menginstal aplikasi remote akses Zoho terhadap perangkat laptop yang digunakan untuk pelaksanaan tes. Uang yang diserahkan peserta jika dinyatakan lulus sekitar Rp100-200 juta.
Polda Sulawesi Tenggara ditangkap satu sipil dan dua PNS selaku Kepala BKPSDM Kabupaten Kolaka Utara dan Staf IT BKPSDM Kabupaten Kolaka Utara. Sebanyak tiga laptop dan empat handphone disita.
Modus operandi yang dilakukan, yaitu menginstal aplikasi remote akses Zoho terhadap perangkat laptop yang digunakan untuk pelaksanaan tes. Uang yang akan diserahkan peserta jika dinyatakan lulus sekitar Rp80-200 juta.
Polda Lampung menangkap empat warga sipil. Sebanyak tujuh handphone, dua laptop, 14 akun email disita. Modus operandi yang dilakukan, yaitu menginstal aplikasi remote akses Chrome Remote Desktop terhadap perangkat laptop yang digunakan untuk pelaksanaan tes.
"Uang yang akan diserahkan peserta jika dinyatakan lulus sekitar Rp250-500 juta," ucap Gatot.
Polrestabes Makassar menangkap dua warga sipil. Sebanyak satu laptop, empat handphone, dan satu flashdisk disita. Menurut Gatot, modus operandi pelaku ada dua pertama menginstal aplikasi remote akses Zoho dan menggunakan perangkat khusus micspy yang disembunyikan dibalik baju peserta.
"Uang yang akan diserahkan peserta jika dinyatakan lulus sekitar Rp150-300 juta," katanya.
Polres Sidrap menangkap dua warga sipil. Sebanyak 10 laptop, lima handphone, satu flashdisk disita. Modus operandi pelaku menginstal aplikasi remote akses Radmin terhadap perangkat laptop yang digunakan untuk pelaksanaan tes.
"Uang yang akan diserahkan peserta jika dinyatakan lulus sekitar Rp80-150 juta," kata Gatot.
Polres Palopo menangkap satu PNS selaku Staff BKPSDM Kota Palopo. Sebanyak satu handphone, satu laptop, dan satu flashdisk disita. Modus Operandi yang dilakukan, yaitu menginstal aplikasi remote akses Ultra VNC terhadap perangkat laptop yang digunakan untuk pelaksanaan tes.
"Uang yang akan diserahkan peserta jika dinyatakan lulus sekitar Rp175-200 juta," ucap Gatot.
Polres Tana Toraja menangkap dua warga sipil. Sebanyak 16 laptop, enam handphone disita. Modus operandi yang dilakukan, yaitu menginstal aplikasi remote akses DW Service terhadap perangkat laptop yang digunakan untuk pelaksanaan tes.
"Uang yang diberikan peserta sejumlah Rp150-200 juta," kata Gatot.
Polres Luwu menangkap empat sipil dan satu PNS selaku Staf BKPSDM Kabupaten Luwu. Sebanyak enam handphone, dua laptop, satu flashdisk, satu microtik disita. Modus operandi yang dilakukan, yaitu menginstal aplikasi remote akses Netop terhadap perangkat laptop yang digunakan untuk pelaksanaan tes.
"Uang yang akan diserahkan peserta jika dinyatakan lulus sekitar Rp100-150 juta," kata Gatot.
Terkahir, Polres Enrekang menangkap satu sipil dan dua PNS selaku Humas Pemda Kabupaten Enrekang dan Staff BKKBN Kabupaten Enrekang. Sebanyak dua laptop, tujuh handphone, dua flashdisk disita.
Modus operandi menginstal aplikasi remote akses Zoho terhadap perangkat laptop yang digunakan untuk pelaksanaan tes. Uang yang akan diserahkan peserta jika dinyatakan lulus sekitar Rp250 juta.
Ke-30 tersangka telah ditahan. Mereka dijerat Pasal 46 Jo Pasal 30, Pasal 48 Jo Pasal 32, dan Pasal 50 Jo Pasal 34 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Dengan ancaman 12 tahun penjara.
Jakarta:
Bareskrim Polri mengungkap kasus kecurangan seleksi calon aparatur sipil negara
(CASN) Tahun 2021. Sebanyak 30 orang ditetapkan sebagai tersangka, 21 sipil dan sembilan
PNS.
"Ada dua Badan Kepegawaian Daerah (BKD) yang sudah ditangkap dan ditahan. Drs. M dan satu lagi inisialnya N, " kata Kepala Bagian Perencanaan Operasi (Kabag Renops) Bareskrim Polri Kombes Samsu Arifin di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin, 25 April 2022.
Sementara itu, Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko menambahkan kasus ini terbongkar di 10 wilayah Indonesia. Yakni Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Lampung, dan Sulawesi Selatan.
"Di wilayah Sulawesi Selatan ini ada beberapa lokasi, yaitu yang berada di Kota Makassar, kemudian di Tana Toraja, Sidrap, Palopo, Luwu, dan Enrekang," ujar Gatot.
Gatot memerinci modus operandi tersangka di masing-masing wilayah tersebut. Di Polda Sulawesi Tengah ditangkap tiga tersangka sipil dan dua PNS, yakni Kepala BKPSDM Kabupaten Buol dan Staff BKN Regional Makassar.
Baca:
Modus Calo CPNS, Dokter Gadungan di Sukoharjo Dibekuk
Polisi menyita sembilan
handphone, tiga laptop/PC, 1
flashdisk, satu DVR, dan dua
switch/router. Modus operandi pelaku menginstal aplikasi
remote akses
Remote Utilities (
Rutserv) terhadap perangkat laptop/PC yang digunakan untuk pelaksanaan tes.
"Uang yang akan diserahkan peserta jika dinyatakan lulus sekitar Rp80-200 juta," kata Gatot.