Rilis kasus kecurangan seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) Tahun 2021. Medcom.id/Siti Yona Hukmana
Rilis kasus kecurangan seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) Tahun 2021. Medcom.id/Siti Yona Hukmana

30 Orang Jadi Tersangka Kecurangan Tes PNS, 2 Kepala BKD

Siti Yona Hukmana • 25 April 2022 17:49

Polres Palopo menangkap satu PNS selaku Staff BKPSDM Kota Palopo. Sebanyak satu handphone, satu laptop, dan satu flashdisk disita. Modus Operandi yang dilakukan, yaitu menginstal aplikasi remote akses Ultra VNC terhadap perangkat laptop yang digunakan untuk pelaksanaan tes.
 
"Uang yang akan diserahkan peserta jika dinyatakan lulus sekitar Rp175-200 juta," ucap Gatot.
 
Polres Tana Toraja menangkap dua warga sipil. Sebanyak 16 laptop, enam handphone disita. Modus operandi yang dilakukan, yaitu menginstal aplikasi remote akses DW Service terhadap perangkat laptop yang digunakan untuk pelaksanaan tes.

"Uang yang diberikan peserta sejumlah Rp150-200 juta," kata Gatot.
 
Polres Luwu menangkap empat sipil dan satu PNS selaku Staf BKPSDM Kabupaten Luwu. Sebanyak enam handphone, dua laptop, satu flashdisk, satu microtik disita. Modus operandi yang dilakukan, yaitu menginstal aplikasi remote akses Netop terhadap perangkat laptop yang digunakan untuk pelaksanaan tes.
 
"Uang yang akan diserahkan peserta jika dinyatakan lulus sekitar Rp100-150 juta," kata Gatot.
 
Terkahir, Polres Enrekang menangkap satu sipil dan dua PNS selaku Humas Pemda Kabupaten Enrekang dan Staff BKKBN Kabupaten Enrekang. Sebanyak dua laptop, tujuh handphone, dua flashdisk disita.
 
Modus operandi menginstal aplikasi remote akses Zoho terhadap perangkat laptop yang digunakan untuk pelaksanaan tes. Uang yang akan diserahkan peserta jika dinyatakan lulus sekitar Rp250 juta.
 
Ke-30 tersangka telah ditahan. Mereka dijerat Pasal 46 Jo Pasal 30, Pasal 48 Jo Pasal 32, dan Pasal 50 Jo Pasal 34 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Dengan ancaman 12 tahun penjara.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan