Jakarta: Perusahaan trader robot crypto Mark AI dilaporkan member Fisiharto ke Polda Metro Jaya. Perusahaan perdagangan (trader) elektronik itu dilaporkan terkait kasus penipuan investasi.
Fisiharto mengaku mengalami kerugian mencapai Rp700 juta. Jumlah uang itu akumulasi dari 120 anggota grupnya.
"Grup saya ada 120 orang, total investasi Rp700 juta. Paling tinggi di grup saya ada yang sampai tanam US$14 ribu atau setara Rp217 juta," kata Fisiharto di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu, 20 Oktober 2021.
Baca: Pelaku Investasi Bodong Rp1,28 Miliar Nyamar Jadi Karyawan Maybank
Sedangkan, Fisiharto telah menyetorkan uang sekitar Rp128 juta. Dia menyebut ada 400-500 ribu orang yang ikut tertipu dalam investasi robot crypto itu.
"Rata-rata investasi di awal US$100 itu tinggal dikali saja, jadi sekira ada 50 juta dolar atau apabila dirupiahkan Rp775 miliar. Kalau yang investasi lebih US$100 ya bisa capai Rp1 triliun," jelasnya.
Fisiharto menyebut member Mark AI tidak hanya di Indonesia melainkan juga ada di Malaysia, Vietnam, dan India. Sejumlah member di ketiga negara itu juga sudah mengeluhkan hal yang sama.
Mereka tak dapat melakukan transaksi deposit maupun withdrawl atau penarikan dana sejak 15 Oktober 2021. Janji aplikasi dapat diakses Senin, 18 Oktober 2021 juga belum terlaksana serta tak ada kejelasan.
Maka itu, Fisiharto melaporkan perusahaan aplikasi tersebut ke polisi. Laporan juga dibuat korban lainnya, Duta, 34 yang mengaku sudah bergabung dengan robot crypto Mark AI sejak Juni 2021.
Duta sudah empat bulan bergabung di robot crypto yang diluncurkan PT Teknologi Investasi Indonesia itu. Mark AI sendiri baru diluncurkan Maret 2021.
Selama empat bulan, Duta sudah menginvestasikan uang senilai US$5.000 secara bertahap. Dia menerima keuntungan 1-1,4 persen setiap hari hingga Kamis, 14 Oktober 2021. Keuntungan tak lagi diterima sejak Jumat, 15 Oktober 2021.
"Perusahaan Mark AI yang diwakili PT Teknologi Investasi Indonesia mengatakan alasan penghentian dana karena hindari aliran dana masuk dari Suntown Forex ke Mark AI, sehingga disetop proses transaksi," kata Duta
Pihak Mark AI sempat berjanji akan mengaktifkan kembali transaksi pada Senin, 18 Oktober 2021. Namun, hingga saat ini aplikasi dan website tersebut tak dapat diakses.
Laporan terhadap Mark AI teregistrasi dengan nomor LP/B/5203/X/2021/SPKT/ Polda Metro Jaya, tanggal 20 Oktober 2021. Terlapor dalam lidik. Terlapor dipersangkakan Pasal 28 ayat 1 Jo Pasal 45A ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 3, 4, 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Jakarta: Perusahaan trader robot
crypto Mark AI dilaporkan
member Fisiharto ke Polda Metro Jaya. Perusahaan perdagangan (
trader) elektronik itu dilaporkan terkait
kasus penipuan investasi.
Fisiharto mengaku mengalami
kerugian mencapai Rp700 juta. Jumlah uang itu akumulasi dari 120 anggota grupnya.
"Grup saya ada 120 orang, total investasi Rp700 juta. Paling tinggi di grup saya ada yang sampai tanam US$14 ribu atau setara Rp217 juta," kata Fisiharto di
Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu, 20 Oktober 2021.
Baca:
Pelaku Investasi Bodong Rp1,28 Miliar Nyamar Jadi Karyawan Maybank
Sedangkan, Fisiharto telah menyetorkan uang sekitar Rp128 juta. Dia menyebut ada 400-500 ribu orang yang ikut tertipu dalam investasi robot
crypto itu.
"Rata-rata investasi di awal US$100 itu tinggal dikali saja, jadi sekira ada 50 juta dolar atau apabila dirupiahkan Rp775 miliar. Kalau yang investasi lebih US$100 ya bisa capai Rp1 triliun," jelasnya.
Fisiharto menyebut
member Mark AI tidak hanya di Indonesia melainkan juga ada di Malaysia, Vietnam, dan India. Sejumlah member di ketiga negara itu juga sudah mengeluhkan hal yang sama.
Mereka tak dapat melakukan transaksi deposit maupun
withdrawl atau penarikan dana sejak 15 Oktober 2021. Janji aplikasi dapat diakses Senin, 18 Oktober 2021 juga belum terlaksana serta tak ada kejelasan.
Maka itu, Fisiharto melaporkan perusahaan aplikasi tersebut ke polisi. Laporan juga dibuat korban lainnya, Duta, 34 yang mengaku sudah bergabung dengan robot
crypto Mark AI sejak Juni 2021.