Ilustrasi pelaporan kasus penipuan Mark AI/Medcom.id/M Rizal
Ilustrasi pelaporan kasus penipuan Mark AI/Medcom.id/M Rizal

Perusahaan Trader Mark AI Dilaporkan Terkait Penipuan Investasi

Siti Yona Hukmana • 20 Oktober 2021 19:31

Duta sudah empat bulan bergabung di robot crypto yang diluncurkan PT Teknologi Investasi Indonesia itu. Mark AI sendiri baru diluncurkan Maret 2021. 
 
Selama empat bulan, Duta sudah menginvestasikan uang senilai US$5.000 secara bertahap. Dia menerima keuntungan 1-1,4 persen setiap hari hingga Kamis, 14 Oktober 2021. Keuntungan tak lagi diterima sejak Jumat, 15 Oktober 2021. 
 
"Perusahaan Mark AI yang diwakili PT Teknologi Investasi Indonesia mengatakan alasan penghentian dana karena hindari aliran dana masuk dari Suntown Forex ke Mark AI, sehingga disetop proses transaksi," kata Duta

Pihak Mark AI sempat berjanji akan mengaktifkan kembali transaksi pada Senin, 18 Oktober 2021. Namun, hingga saat ini aplikasi dan website tersebut tak dapat diakses. 
 
Laporan terhadap Mark AI teregistrasi dengan nomor  LP/B/5203/X/2021/SPKT/ Polda Metro Jaya, tanggal 20 Oktober 2021. Terlapor dalam lidik. Terlapor dipersangkakan Pasal 28 ayat 1 Jo Pasal 45A ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 3, 4, 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan