Ilustrasi. Medcom.id
Ilustrasi. Medcom.id

Juru Ukur Tanah Menanti Keadilan

Juven Martua Sitompul • 27 November 2020 23:37

Paryoto melaporkan hasil pertemuan itu kepada Kakanwil DKI Jakarta. Namun oleh Kakanwil, Paryoto dipaksa mengakui menerima uang.
 
"Bilang aja yang ngasih lupa. Intinya saya dilepas gitu aja sama Kakanwil. Pulangnya saya ke Kantor Jaktim, saya laporan. Dia sependapat dengan Kakanwil," kata Paryoto.
 
Baca: Terdakwa Sengketa Tanah Cakung Mengaku Diintervensi
 
Meski sebenarnya tak menerima uang sepeser pun, Paryoto terpaksa menurut. Paryoto saat itu hanya memikirkan nasib keluarganya, terutama sang anak yang masih kecil.

Kendati begitu, Paryoto akhirnya berbalik setelah mengikuti proses dan mengetahui detail yang terjadi di belakang semuanya. "Ini sih saya dikorbanin. Saya minta dilindungin, malah dijorokin," kata Paryoto.
 
Dia juga tak ingin dimanfaatkan untuk menjerat dua tersangka lainnya, Benny Tabalujan dan Ahmad Djufri. "Dari saya bisa masuk ke mereka lagi. Itu berarti saya ikut menzalimi mereka," kata Paryoto.
 
Oleh karenanya di persidangan, Paryoto mencabut keterangannya soal penerimaan uang tersebut. Dia bersyukur keluarga mendukung, termasuk orang-orang di lingkungan rumahnya.
 
"Para ketua RT saya sampaikan, bukan aib, karena saya enggak merasa salah. RT pada ngerti. Mendoakan semua ketua RT. Saya tinggal di situ sejak 1985. Dari dulu enggak pernah bermasalah," kata Paryoto.
 
Paryoto akan menjalani sidang vonis pada Selasa, 1 Desember 2020. Tak banyak yang diharapkan Paryoto dari persidangan. Dia menyerahkan sepenuhnya kepada majelis hakim.
 
"Saya percaya hakim tahu kebenarannya dan akan memberikan saya keadilan," kata dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan