Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Jawa Timur Kombes Gatot Repli Handoko, di Malang, Minggu 28 Maret 2021. Medcom.id/Daviq Umar Al Faruq
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Jawa Timur Kombes Gatot Repli Handoko, di Malang, Minggu 28 Maret 2021. Medcom.id/Daviq Umar Al Faruq

Kronologis Salah Tangkap Anggota Polresta Malang Kota

Daviq Umar Al Faruq • 28 Maret 2021 19:00

Sebelumnya, Kasat Narkoba Polresta Malang Kota, Jawa Timur, Kompol Anria Rosa, dimutasi. Hal itu karena empat anak buah Anria salah tangkap saat penggerebekan kasus narkoba.
 
Pencopotan itu tertuang dalam Surat Telegram Nomor ST/587/III.KEP./2021 tertanggal 26 Maret 2021. Anria kini menduduki kursi analis kebijakan pertama bidang psikotropika.
 
“(Mutasi itu) benar,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono saat dikonfirmasi Medcom.id, Sabtu, 27 Maret 2021.

Kasus salah tangkap terjadi pada Kamis, 25 Maret 2021 sekira pukul 04.30 WIB. Sebanyak empat anggota satuan narkoba Polresta Malang menggerebek hotel.
 
Baca: Salah Gerebek, 4 Anggota Satresnarkoba Polres Malang Diperiksa Propam
 
Mereka menangkap perwira TNI Angkatan Darat (AD) Kolonel Chb I Wayan Sudarsana. Wayan sedianya sedang bertugas dan menginap di hotel itu.
 
Wayan mendapat perlakuan kasar dari empat polisi dengan didorong dan dipaksa duduk di kursi. Bahkan, baju dia sampai sobek pada bagian kerah depan.
 
Dia berupaya menjelaskan bila dirinya kolonel TNI AD yang sedang bertugas. Kolonel itu juga meminta mereka menunjukkan surat perintah dan memanggil polisi militer (PM).
 
Namun, penjelasan dan permintaan itu tidak dihiraukan. Keempat polisi tak menemukan barang bukti apa pun dan pergi meninggalkan hotel.
 
Wayan langsung menyampaikan protes kepada hotel. Tak lama berselang, Kapolresta Malang Komisaris Besar Leonardus Simarmata dan Anria datang meminta maaf kepada Wayan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan