Malang: Polda Jawa Timur (Jatim) mengklarifikasi insiden empat anggota Satreskoba Polresta Malang Kota yang salah tangkap saat penggerebekan kasus narkoba. Kasus itu disebutkan murni karena salah informasi.
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Jawa Timur Kombes Gatot Repli Handoko, mengatakan saat itu anggota Polresta Malang Kota tengah menyelidiki kasus peredaran narkoba. Kemudian didapatkan seorang tersangka berinisial IL.
"Saat itu tim Satreskoba Polresta Malang Kota melakukan pengembangan dengan komunikasi dengan IL lewat WA (whatsapp). Dari IL ini lah adanya perubahan informasi yang diberikan ke polisi," katanya di Malang, Jawa Timur, Minggu 28 Maret 2021.
Awalnya, IL mengaku mendapatkan narkotika dari seseorang yang berada di kamar 619 di Regent’s Park Hotel, Kota Malang. Namun saat diinterogasi kembali, IL mengaku seseorang tersebut berada di kamar 419.
Baca: Salah Gerebek, Kasat Narkoba Polresta Malang Kota Dicopot
"Dari 619 berubah jdi 419. Padahal dari data yang kita dapatkan konfirmasi itu di kamar 415," ungkapnya.
Berangkat dari informasi tersebut, anggota Polresta Malang Kota langsung mendatangi dan menggeledah kamar 419. Namun, polisi justru keliru memeriksa salah satu tamu hotel yang tidak bersalah.
"Kemudian pada saat dilakukan penggeledahan terhadap terduga pelaku di 419 ternyata di kamar itu yang bersangkutan tidak ada di situ, yang ada adalah dari tamu hotel," ungkapnya.
Sebelumnya, Kasat Narkoba Polresta Malang Kota, Jawa Timur, Kompol Anria Rosa, dimutasi. Hal itu karena empat anak buah Anria salah tangkap saat penggerebekan kasus narkoba.
Pencopotan itu tertuang dalam Surat Telegram Nomor ST/587/III.KEP./2021 tertanggal 26 Maret 2021. Anria kini menduduki kursi analis kebijakan pertama bidang psikotropika.
“(Mutasi itu) benar,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono saat dikonfirmasi Medcom.id, Sabtu, 27 Maret 2021.
Kasus salah tangkap terjadi pada Kamis, 25 Maret 2021 sekira pukul 04.30 WIB. Sebanyak empat anggota satuan narkoba Polresta Malang menggerebek hotel.
Baca: Salah Gerebek, 4 Anggota Satresnarkoba Polres Malang Diperiksa Propam
Mereka menangkap perwira TNI Angkatan Darat (AD) Kolonel Chb I Wayan Sudarsana. Wayan sedianya sedang bertugas dan menginap di hotel itu.
Wayan mendapat perlakuan kasar dari empat polisi dengan didorong dan dipaksa duduk di kursi. Bahkan, baju dia sampai sobek pada bagian kerah depan.
Dia berupaya menjelaskan bila dirinya kolonel TNI AD yang sedang bertugas. Kolonel itu juga meminta mereka menunjukkan surat perintah dan memanggil polisi militer (PM).
Namun, penjelasan dan permintaan itu tidak dihiraukan. Keempat polisi tak menemukan barang bukti apa pun dan pergi meninggalkan hotel.
Wayan langsung menyampaikan protes kepada hotel. Tak lama berselang, Kapolresta Malang Komisaris Besar Leonardus Simarmata dan Anria datang meminta maaf kepada Wayan.
Sebelumnya, Kasat Narkoba Polresta Malang Kota, Jawa Timur, Kompol Anria Rosa, dimutasi. Hal itu karena empat anak buah Anria salah tangkap saat penggerebekan kasus narkoba.
Pencopotan itu tertuang dalam Surat Telegram Nomor ST/587/III.KEP./2021 tertanggal 26 Maret 2021. Anria kini menduduki kursi analis kebijakan pertama bidang psikotropika.
“(Mutasi itu) benar,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono saat dikonfirmasi Medcom.id, Sabtu, 27 Maret 2021.
Kasus salah tangkap terjadi pada Kamis, 25 Maret 2021 sekira pukul 04.30 WIB. Sebanyak empat anggota satuan narkoba Polresta Malang menggerebek hotel.
Baca: Salah Gerebek, 4 Anggota Satresnarkoba Polres Malang Diperiksa Propam
Mereka menangkap perwira TNI Angkatan Darat (AD) Kolonel Chb I Wayan Sudarsana. Wayan sedianya sedang bertugas dan menginap di hotel itu.
Wayan mendapat perlakuan kasar dari empat polisi dengan didorong dan dipaksa duduk di kursi. Bahkan, baju dia sampai sobek pada bagian kerah depan.
Dia berupaya menjelaskan bila dirinya kolonel TNI AD yang sedang bertugas. Kolonel itu juga meminta mereka menunjukkan surat perintah dan memanggil polisi militer (PM).
Namun, penjelasan dan permintaan itu tidak dihiraukan. Keempat polisi tak menemukan barang bukti apa pun dan pergi meninggalkan hotel.
Wayan langsung menyampaikan protes kepada hotel. Tak lama berselang, Kapolresta Malang Komisaris Besar Leonardus Simarmata dan Anria datang meminta maaf kepada Wayan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)