Ilustrasi polisi. Medcom.id
Ilustrasi polisi. Medcom.id

Salah Gerebek, 4 Anggota Satresnarkoba Polres Malang Diperiksa Propam

Siti Yona Hukmana • 26 Maret 2021 18:03
Jakarta: Sebanyak empat anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Malang diperiksa Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jawa Timur. Keempat anggota itu salah menggerebek saat pengungkapan kasus narkoba di Hotel Regent, Kota Malang.
 
"Sudah ditangani oleh Propam Polresta Malang, sedang dilakukan pemeriksaan untuk mempertanggung jawabkan salah sasaran tersebut," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat, 26 Maret 2021.
 
Rusdi tidak bisa memastikan sanksi yang bakal diterima keempat anggota itu. Sebab, kasus ditangani Satresnarkoba Polresta Malang.

Keempat anggota polisi itu menggerebek kamar 419 Hotel Regent, Kamis dini hari, 25 Maret 2021. Mulanya, keempat anggota mengetuk pintu. Setelah dibuka, mereka memaksa masuk dengan memperlihatkan surat perintah penggeledahan.
 
(Baca: Anggota Polresta Malang Kota Salah Gerebek Kasus Narkoba)
 
Keempat anggota menggeledah seluruh isi kamar, termasuk tas Kolonel TNI AD yang menginap di kamar itu. Anggota TNI itu telah menyampaikan identitasnya. Namun, keempat anggota tak menghiraukan.
 
Mereka terus menggeledah. Namun, mereka tidak menemukan satu pun barang bukti narkoba di kamar itu. Belakangan diketahui kamar dihuni Kasubdit Bin Bekhar Dircab Pusat Perhubungan Angkatan Darat, Kolonel Chb I Wayan Sudarsana.
 
Keempat polisi pergi tanpa meminta maaf usai tidak menemukan barang bukti. I Wayan tidak terima dengan kejadian itu dan melapor ke Polresta Malang.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan