Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Jawa Timur Kombes Gatot Repli Handoko, di Malang, Minggu 28 Maret 2021. Medcom.id/Daviq Umar Al Faruq
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Jawa Timur Kombes Gatot Repli Handoko, di Malang, Minggu 28 Maret 2021. Medcom.id/Daviq Umar Al Faruq

Kronologis Salah Tangkap Anggota Polresta Malang Kota

Daviq Umar Al Faruq • 28 Maret 2021 19:00
Malang: Polda Jawa Timur (Jatim) mengklarifikasi insiden empat anggota Satreskoba Polresta Malang Kota yang  salah tangkap saat penggerebekan kasus narkoba. Kasus itu disebutkan murni karena salah informasi.
 
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Jawa Timur Kombes Gatot Repli Handoko, mengatakan saat itu anggota Polresta Malang Kota tengah menyelidiki kasus peredaran narkoba. Kemudian didapatkan seorang tersangka berinisial IL.
 
"Saat itu tim Satreskoba Polresta Malang Kota melakukan pengembangan dengan komunikasi dengan IL lewat WA (whatsapp). Dari IL ini lah adanya perubahan informasi yang diberikan ke polisi," katanya di Malang, Jawa Timur, Minggu 28 Maret 2021.

Awalnya, IL mengaku mendapatkan narkotika dari seseorang yang berada di kamar 619 di Regent’s Park Hotel, Kota Malang. Namun saat diinterogasi kembali, IL mengaku seseorang tersebut berada di kamar 419.
 
Baca: Salah Gerebek, Kasat Narkoba Polresta Malang Kota Dicopot
 
"Dari 619 berubah jdi 419. Padahal dari data yang kita dapatkan konfirmasi itu di kamar 415," ungkapnya.
 
Berangkat dari informasi tersebut, anggota Polresta Malang Kota langsung mendatangi dan menggeledah kamar 419. Namun, polisi justru keliru memeriksa salah satu tamu hotel yang tidak bersalah.
 
"Kemudian pada saat dilakukan penggeledahan terhadap terduga pelaku di 419 ternyata di kamar itu yang bersangkutan tidak ada di situ, yang ada adalah dari tamu hotel," ungkapnya.
 
 
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan