Kasat Resnarkoba Polresta Malang Kota Kompol Anria Rosa Piliang saat wawancara dengan wartawan. (Foto: MI/Bagus Suryo)
Kasat Resnarkoba Polresta Malang Kota Kompol Anria Rosa Piliang saat wawancara dengan wartawan. (Foto: MI/Bagus Suryo)

Salah Gerebek, Kasat Narkoba Polresta Malang Kota Dicopot

Lampost • 27 Maret 2021 16:12
Malang: Kasat Narkoba Polresta Malang Kota, Jawa Timur, Kompol Anria Rosa Piliang, dimutasi usai melakukan salah tangkap seorang perwira menengah TNI, Kolonel Chb I Wayan Sudarsana. Mutasi tertuang dalam Telegram Rahasia (TR) yang dikeluarkan Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta pada Jumat, 26 Maret 2021.
 
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan, bahwa Kompol Anria kini dipindah ke Polda Jatim sebagai Analis Kebijakan Pertama Bidang Psikotropika Ditresnarkoba.
 
"Bahwa benar Kapolda Jatim mengeluarkan TR no 587 tanggal 26 Maret 2021 yang di tandatangani oleh karo SDM terkait mutasi Kasat Narkoba Polresta malang Kompol Anria Rosa," ujar Gatot, Sabtu, 27 Maret 2021.

Menurut Gatot, pemutasian Anria ke Polda Jatim merupakan hal biasa si tubuh Polri. "Untuk penyegaran organisasi," paparnya.
 
Adapun anggota Satnarkoba Polresta Malang diduga salah tangkap saat melakukan penggerebekan narkoba di hotel di wilayah Jawa Timur (Jatim).
 
Baca juga: Anggota Polresta Malang Kota Salah Gerebek Kasus Narkoba
 
Alih-alih menangkap sasaran, empat anggota itu malah menggerebek seorang TNI AD yang juga sedang melaksanakan tugas lantaran menerima informasi yang kurang valid.
 
Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Krisno Halomoan Siregar menyebut bahwa Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta telah mengevaluasi kasus tersebut.
 
Adapun peristiwa penggerebekan dilakukan pada Kamis, 25 Maret 2021, sekitar pukul 04.30 WIB. Kolonel Chb I Wayan Sudarsana yang merupakan anggota TNI AD mendengar ada yang mengetuk pintu kamar. Setelah dibuka, empat orang yang mengaku polisi itu langsung menerobos memaksa masuk ke kamar. Wayan pun melaporkan kejadian itu ke pimpinannya.
 
Kapolresta Malang Kombes Leonardus Simamarta meminta maaf atas kesalahan yang anggotanya perbuat. Leonardus berjanji akan memproses seluruh anggotanya yang melakukan kesalahan sesuai dengan kode etik Polri secara transparan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan