Ilustrasi. (Foto: ANTARA/Rony Muharrman)
Ilustrasi. (Foto: ANTARA/Rony Muharrman)

Pekerja PLTA di Cianjur Kuasai Peledak High Explosive

Media Indonesia.com • 14 Oktober 2020 16:32

Polisi terus mendalami kasus tersebut. Sebab, kata Rifai, menurut pengakuan tersangka S keterampilan merakit bom atau bahan peledak didapatkan dari seseorang yang sudah diketahui identitasnya oleh polisi.
 
"Jadi seseorang yang berinisial I juga sudah kami periksa dan dimintai keterangannya sebagai saksi. Kami masih dalami apakah nanti seseorang berinisial I akan ditetapkan juga sebagai tersangka atau tidak. Kalau dari keterangan tersangka S, saudara I inilah yang mengajarkannya membuat bom atau bahan peledak high explosive," bebernya.
 
Informasinya, I merupakan mantan pilot di salah satu maskapai nasional. Ia kabarnya keluar dari pekerjaannya sebagai pilot.

Baca juga: Warga Simalungun Temukan Mortir Sisa Perang Dunia II
 
"Yang kami khawatirkan itu, bahan-bahan peledak ini akan digunakan orang-orang tak bertanggung jawab karena daya ledaknya sangat tinggi," tegas Rifai.
 
Dari tangan tersangka S, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya puluhan pipa, 391 resistor, 104 rangkaian dan alumunium foil, belerang, serta barang bukti lain.
 
"Ada beberapa barang bukti yang sudah kita disposal (dibuang/dimusnahkan) karena betul-betul sangat berbahaya," ungkapnya. 
 
Tersangka S dijerat dengan Pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951. Ancaman hukumannya maksimal hukuman mati dan minimal seumur hidup. (Benny Bastiandy)

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan