Kemudian kejadian keracunan massal di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, yang menewaskan seorang anak dan ayah korban pesugihan di Kabupaten Gowa, yang dinyatakan tidak mengalami gangguan jiwa. Berikut ulasannya.
1. Kondisi Kejiwaan Normal, Ayah Korban Pesugihan di Gowa Ditahan Polisi
Polres Gowa resmi menahan ayah dari korban pesugihan di Gowa, Sulawesi Selatan, Jumat 1 Oktober 2021. Hal ini dilakukan setelah hasil observasi kejiwaannya terbukti normal.
"Dari hasil penyelidikan, tiga orang ditetapkan jadi tersangka, Ketiga tersangka yaitu, paman, kakek, dan ayah kandung dari Korban sendiri," ujar kontributor Metro TV, Slamet Basirun melaporkan, Sabtu, 2 Oktober 2021.
Sementara itu, ibu korban masih menjalani observasi kejiwaan di RSKD Dadi Makassar. Hingga kini, polisi masih menunggu hasil observasi sebelum mengadakan gelar perkara.
Selengkapnya, di sini
2. 21 Pengidap AIDS di Sikka Kabur dari Pengobatan, KPA Resah
Sebanyak 21 orang pengidap HIV/AIDS yang terdiri dari pekerja seks, waria, dan laki-laki di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur, kabur saat pemulihan kesembuhan. Mereka sudah tiga bulan tidak berobat.
Komisi Penanggulangan Aids (KPA) Kabupaten Sikka pun merasa khawatir dengan kaburnya 21 pengidap atau yang lebih dikenal dengan Orang Dengan HIV-AIDS (ODHA) itu.
Pengelola Monev KPA Kabupaten Sikka, Mathilda Gonzali R Putri, mengatakan 21 ODHA yang kabur ini masuk kategori Lost to follow up (LTFU) karena sudah tiga bulan tidak berobat.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Selengkapnya, di sini
3. Ratusan Warga di Takalar Diduga Keracunan Makanan, Satu Tewas
Ratusan orang di Desa Pakkabba, Kecamatan Galesong Utara, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, diduga mengalami keracunan makanan. Satu orang di antaranya dilaporkan meninggal.
Camat Galesong Utara, Amran Jaya Torada, mengatakan peristiwa keracunan terjadi setelah ratusan orang itu menghadiri takziah ke rumah salah satu warga pada Kamis, 30 September 2021.
"Keluarga (almarhum) menyiapkan nasi dus. Kurang lebih 250 (paket) nasi," katanya, di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, Sabtu, 2 Oktober 2021.
Selengkapnya, di sini