Gowa: Polres Gowa resmi menahan ayah dari korban pesugihan di Gowa, Sulawesi Selatan, Jumat 1 Oktober 2021. Hal ini dilakukan setelah hasil observasi kejiwaannya terbukti normal.
"Dari hasil penyelidikan, tiga orang ditetapkan jadi tersangka, Ketiga tersangka yaitu, paman, kakek, dan ayah kandung dari Korban sendiri," ujar kontributor Metro TV, Slamet Basirun melaporkan, Sabtu, 2 Oktober 2021.
Sementara itu, ibu korban masih menjalani observasi kejiwaan di RSKD Dadi Makassar. Hingga kini, polisi masih menunggu hasil observasi sebelum mengadakan gelar perkara.
Diketahui, korban pesugihan di Gowa merupakan anak kandungnya yang masih di bawah umur. Ayah dan ibunya tega mencungkil mata korban dengan berdalih mengikuti pesugihan.
Penyidik Polres Gowa mengungkapkan motif percobaan pencungkilan mata anak di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan adalah halusinasi orang tua korban. Menurut keterangan saksi, pelaku tengah menjalani praktik pesugihan. (Mentari Puspadini)
Gowa:
Polres Gowa resmi menahan ayah dari korban pesugihan di Gowa,
Sulawesi Selatan, Jumat 1 Oktober 2021. Hal ini dilakukan setelah hasil observasi kejiwaannya terbukti normal.
"Dari hasil penyelidikan, tiga orang ditetapkan jadi tersangka, Ketiga tersangka yaitu, paman, kakek, dan ayah kandung dari Korban sendiri," ujar kontributor Metro TV, Slamet Basirun melaporkan, Sabtu, 2 Oktober 2021.
Sementara itu, ibu korban masih menjalani observasi kejiwaan di RSKD Dadi Makassar. Hingga kini, polisi masih menunggu hasil observasi sebelum mengadakan gelar perkara.
Diketahui, korban pesugihan di Gowa merupakan
anak kandungnya yang masih di bawah umur. Ayah dan ibunya tega mencungkil mata korban dengan berdalih mengikuti pesugihan.
Penyidik Polres Gowa mengungkapkan motif percobaan pencungkilan mata anak di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan adalah halusinasi orang tua korban. Menurut keterangan saksi, pelaku tengah menjalani praktik pesugihan. (Mentari Puspadini)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)