Makassar: Balai Karantina Pertanian Makassar, Wilayah Kerja Pelabuhan Laut Soekarno Hatta, menggagalkan penyeludupan 286 burung Nuri Merah dan Nuri Pelangi. Penyeludupan ratusan satwa dilindungi itu diamankan di KM Doro Londa yang tiba hari ini.
Karantina Pertanian yang diwakili oleh Koordinator Karantina Hewan, Sri Utami, mengatakan penangkapan berawal dari hasil investigasi Karantina Pertanian Makassar yang mencurigai adanya penyeludupan Burung Nuri. Sri melanjutkan, petugas gabungan kemudian memeriksa ke atas kapal dan mendapati ratusan burung yang berasal dari Namlea, Maluku, ditemukan dalam lima kotak kurungan.
"Diharapkan dengan penangkapan ini, ke depannya masyarakat dapat lebih faham terhadap pengendalian dan perlindungan satwa khususnya perdagangan satwa antar pulau dan negara," katanya, di Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat, 29 Januari 2021.
Baca: Penyelundupan 870 Ekor Burung Digagalkan KSKP Bakauheni
Kabid Teknis Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sulawesi Selatan, Anis Suratin, mengatakan bahwa jumlah total burung Nuri yang diselundupkan masuk ke Kota Makassar melalui Pelabuhan Soekarno-Hatta sebanyak 286 ekor yang terbagi menjadi dua jenis.
"Nuri Merah ada 211 ekor, lima ekornya mati. Nuri Perkici Pelangi sebanyak 57 ekor. Empat di antaranya mati," jelasnya.
Ratusan burung Nuri ini tiba di Kota Makassar dengan penerima bernama Aras, yang menurut informasi bekerja sebagai buruh kasar. Aras saat ini telah ditangkap dan dibawa di Balai Penegakan Hukum LHK Wilayah Sulawesi untuk diperiksa lebih lanjut.
Ratusan Burung Nuri ini rencananya akan dijual. Namun hingga saat ini pihak BBKSDA Sulawesi Selatan masih menyelidiki ke mana burung-burung tersebut akan di jual.
"Aras ini menerima di sini. Transaksi dengan transfer. Burung-burungnya melalui kapal pelni. Untuk lokasi penjualan masih dalam pengembangan," jelasnya.
Aras sebagai penadah terancam Pasal 40 ayat 2 jo pasal 21 Undang-Undang RI Nomor 5 tahun 1990 tentang konservasi Sumberdaya Hayati dan ekosistemnya dengan ancaman pidana 5 tahun kurungan penjara dan atau denda maksimal Rp100 juta.
Baca: Selundupkan 5,3 Juta Belut, Pria Inggris Didakwa 6 Pasal
"Mudah-mudahan dalam seminggu sudah ada vonisnya," ujarnya.
Sementara untuk ratusan burung Nuri yang saat ini berada di BBKSDA Sulawesi Selatan akan dikembalikan ke daerah asalnya, di Namlea sebagai habitat asli burung Nuri Merah dan Nuri Perkici Pelangi. Pihaknya menunggu kondisi ratusan burung-burung itu membaik.
Pemindahan ini juga akan dikoordinasikan ke BBKSDA Maluku untuk menerima satwa dan akan bersurat ke Direktorat Konservasi Keanekaragaman Hayati (KKH)
untuk meminta rekomendasi. Hal itu sebagai syarat selama masa pandemi covid-19 atau virus korona.
"Kita harus meminta rekomendasi dari Pusat untuk pengamanan. Jadi tranfortasinya nanti akan menerapkan protokol kesehatan," jelasnya.
Makassar: Balai Karantina Pertanian Makassar, Wilayah Kerja Pelabuhan Laut Soekarno Hatta, menggagalkan
penyeludupan 286 burung Nuri Merah dan Nuri Pelangi. Penyeludupan ratusan satwa dilindungi itu diamankan di KM Doro Londa yang tiba hari ini.
Karantina Pertanian yang diwakili oleh Koordinator Karantina Hewan, Sri Utami, mengatakan penangkapan berawal dari hasil investigasi Karantina Pertanian Makassar yang mencurigai adanya penyeludupan Burung Nuri. Sri melanjutkan, petugas gabungan kemudian memeriksa ke atas kapal dan mendapati ratusan burung yang berasal dari Namlea, Maluku, ditemukan dalam lima kotak kurungan.
"Diharapkan dengan penangkapan ini, ke depannya masyarakat dapat lebih faham terhadap pengendalian dan perlindungan satwa khususnya perdagangan satwa antar pulau dan negara," katanya, di Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat, 29 Januari 2021.
Baca: Penyelundupan 870 Ekor Burung Digagalkan KSKP Bakauheni
Kabid Teknis Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sulawesi Selatan, Anis Suratin, mengatakan bahwa jumlah total burung Nuri yang diselundupkan masuk ke Kota Makassar melalui Pelabuhan Soekarno-Hatta sebanyak 286 ekor yang terbagi menjadi dua jenis.
"Nuri Merah ada 211 ekor, lima ekornya mati. Nuri Perkici Pelangi sebanyak 57 ekor. Empat di antaranya mati," jelasnya.
Ratusan burung Nuri ini tiba di Kota Makassar dengan penerima bernama Aras, yang menurut informasi bekerja sebagai buruh kasar. Aras saat ini telah ditangkap dan dibawa di Balai Penegakan Hukum LHK Wilayah Sulawesi untuk diperiksa lebih lanjut.