Ratusan Burung Nuri Merah dan Burung Nuri Perkici Pelangi di Kantor BBKSDA Sulawesi Selatan, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat, 29 Januari 2021. Muhammad Syawaluddin/Medcom.id.
Ratusan Burung Nuri Merah dan Burung Nuri Perkici Pelangi di Kantor BBKSDA Sulawesi Selatan, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat, 29 Januari 2021. Muhammad Syawaluddin/Medcom.id.

Penyeludupan Ratusan Nuri Merah dan Nuri Pelangi Digagalkan

Muhammad Syawaluddin • 29 Januari 2021 21:15
Makassar: Balai Karantina Pertanian Makassar, Wilayah Kerja Pelabuhan Laut Soekarno Hatta, menggagalkan penyeludupan 286 burung Nuri Merah dan Nuri Pelangi. Penyeludupan ratusan satwa dilindungi itu diamankan di KM Doro Londa yang tiba hari ini.
 
Karantina Pertanian yang diwakili oleh Koordinator Karantina Hewan, Sri Utami, mengatakan penangkapan berawal dari hasil investigasi Karantina Pertanian Makassar yang mencurigai adanya penyeludupan Burung Nuri. Sri melanjutkan, petugas gabungan kemudian memeriksa ke atas kapal dan mendapati ratusan burung yang berasal dari Namlea, Maluku, ditemukan dalam lima kotak kurungan.
 
"Diharapkan dengan penangkapan ini, ke depannya masyarakat dapat lebih faham terhadap pengendalian dan perlindungan satwa khususnya perdagangan satwa antar pulau dan negara," katanya, di Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat, 29 Januari 2021.

Baca: Penyelundupan 870 Ekor Burung Digagalkan KSKP Bakauheni
 
Kabid Teknis Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sulawesi Selatan, Anis Suratin, mengatakan bahwa jumlah total burung Nuri yang diselundupkan masuk ke Kota Makassar melalui Pelabuhan Soekarno-Hatta sebanyak 286 ekor yang terbagi menjadi dua jenis.
 
"Nuri Merah ada 211 ekor, lima ekornya mati. Nuri Perkici Pelangi sebanyak 57 ekor. Empat di antaranya mati," jelasnya.
 
Ratusan burung Nuri ini tiba di Kota Makassar dengan penerima bernama Aras, yang menurut informasi bekerja sebagai buruh kasar. Aras saat ini telah ditangkap dan dibawa di Balai Penegakan Hukum LHK Wilayah Sulawesi untuk diperiksa lebih lanjut.
 
 
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan