Barang bukti pembunuhan gajah di Kabupaten Aceh Timur, Aceh. Foto: Medcom.id/Fajri Fatmawati
Barang bukti pembunuhan gajah di Kabupaten Aceh Timur, Aceh. Foto: Medcom.id/Fajri Fatmawati

Kronologis Pembunuhan Gajah di Aceh

Fajri Fatmawati • 19 Agustus 2021 19:50

Pelaku Mengeksekusi Kepala Gajah
 
Kedua pelaku JN dan IS langsung mengeksekusi gajah yang telah tergeletak, dengan cara memotong kepala gajah menggunakan parang. Kemudian memenggal leher dengan menggunakan kapak, selanjutnya membawa potongan kepala gajah.
 
"Mereka pergi dengan menggunankan sepeda motor ke tempat yang lebih aman kemudian memisahkan antara kepala dan gading. Setelah melakukan pemisahan, kepala gajah tersebut dibuang ke sungai di bawah jembatan CPM yang jaraknya 300 meter dari lokasi gajah mati," kata Eko.

Pada Senin, 12 Juli 202, IS menghubungi JN bahwa sudah ada pembeli gading tersebut yakni EM, 41. EM berperan sebagai pembeli pertama yang selanjutnya memperdagangkan gading gajah.
 
"Berdasarkan keterangan dari JN ini, tim langsung melakukan pengembangan serta penangkapan terhadap pelaku lainnya," ujarnya.
 
Pada Selasa, 10 Agustus 2021, pukul 20.30 WIB, polisi melakukan penangkapan terhadap EM di Desa Siren, Kecamatan Banda Baru, Kabupaten Pidie Jaya. Dari keterangan EM, mengaku telah membeli gading gajah dari JN, kemudian gading tersebut dijual lagi kepada SN di Bogor, Jawa Barat dengan cara dikirim melalui paket.
 
"Berdasarkan dari penangkapan kedua pelaku JN dan EM ini, tim bergerak menuju ke Kota Bogor, Jawa Barat untuk melakukan pengembangan," kata Eko.
 
Pada Sabtu, 14 Agustus 2021, Polisi kembali menangkap SN, 33, yang berperan sebagai pembeli kedua. Kemudian memperdagangkan kembali gading gajah tersebut. SN ditangkap di rumahnya di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
 
"SN mengakui telah membeli gading gajah tersebut dari EM. Namun gading dari tersebut telah diambil oleh JF, 50, yang berperan sebagai pembeli ketiga kemudian memperdagangkannya kembali," ungkap Eko.
 
 
Halaman Selanjutnya
Selain itu, SN juga mengaku…
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan