Malang: Seluruh pondok pesantren di wilayah Kabupaten Malang, Jawa Timur, diminta tidak menerima kunjungan wali santri selama penerapan Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Sosialisasi penerapan PPKM terus dilakukan untuk menekan penyebaran virus korona.
"Selama PPKM berlangsung, pondok pesantren dilarang menerima kunjungan wali santri. Pondok pesantren diberikan sosialisasi agar mendukung pelaksanaan PPKM," kata Bupati Malang M Sanusi, melansir Antara, Selasa, 12 Januari 2021.
Pada hari pertama penerapan PPKM di wilayah Kabupaten Malang, Sanusi beserta seluruh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) melakukan patroli gabungan, untuk memastikan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2021 berjalan dengan baik.
Dalam kesempatan itu, Sanusi juga melakukan sosialisasi terkait penerapan PPKM di tiga pondok pesantren, yakni Pondok Pesantren Salafiyah Shirothul Fuqoha', Pondok Pesantren Al-Rifai 2 Gondanglegi, dan Pondok Pesantren Al Munawarriyah Sudimoro Bululawang.
Baca: Aktivitas Masyarakat Dibatasi, Pengusaha Khawatir Pusat Perbelanjaan Gulung Tikar
"Patroli gabungan dilakukan untuk memastikan penerapan PPKM pada setiap kecamatan berjalan," terangnya.
Sanusi menambahkan, pada pelaksanaan PPKM hari pertama, tingkat kepatuhan warga Kabupaten Malang dinilai cukup baik. Tempat-tempat usaha yang ada di wilayah tersebut, menghentikan usahanya pukul 19.00 WIB.
Sementara itu, pengasuh Pondok Pesantren Al-Rifa'i 2, KH Muflih Zamachsyari, menambahkan pondok pesantren yang diasuhnya menerapkan kebijakan tersebut. Hal itu dilakukan untuk menekan penyebaran virus korona.
"Pelarangan kunjungan ini berlaku sejak akhir bulan Januari ini," ungkap Muflih.
Selain Pondok Pesantren Al-Rifa'i, Pondok Pesantren Raudlatul Ulum 1, Desa Ganjaran, Kecamatan Gondanglegi juga menerapkan hal serupa. Larangan itu dibuat secara tertulis melalui surat edaran dan dikirimkan ke masing-masing wali santri.
"Kiriman berupa uang wajib dilakukan melalui transfer, dan tidak diperbolehkan ada interaksi secara langsung antara wali santri dan santri," salah satu kutipan dari surat edaran tersebut.
Pada penerapan PPKM di wilayah Kabupaten Malang, pengetatan protokol kesehatan dilakukan pada perkantoran dengan menerapkan 75 persen pekerja melakukan work from home (WFH), dan sisanya work from office (WFO).
Baca: Kapasitas Pesawat Boleh Diisi Penuh Berlaku hingga 25 Januari
Selain itu, jam buka toko, warung, atau restoran, dibatasi hingga pukul 19.00 WIB, sementara untuk toko yang menjual barang kebutuhan pokok penting bisa beroperasi 100 persen.
Kemudian, kegiatan ibadah dibatasi maksimal 50 persen dari kapasitas tempat, dan penguatan kembali posko pengendalian covid-19 di masing-masing desa.
Secara keseluruhan di Kabupaten Malang, ada sebanyak 1.656 kasus konfirmasi positif covid-19. Dari total tersebut, sebanyak 1.522 orang dilaporkan sembuh, 92 orang dinyatakan meninggal, dan sisanya berada dalam perawatan.
Malang: Seluruh pondok pesantren di wilayah Kabupaten Malang, Jawa Timur, diminta tidak menerima kunjungan wali santri selama penerapan Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Sosialisasi penerapan
PPKM terus dilakukan untuk menekan penyebaran virus korona.
"Selama PPKM berlangsung, pondok pesantren dilarang menerima kunjungan wali santri. Pondok pesantren diberikan sosialisasi agar mendukung pelaksanaan PPKM," kata Bupati Malang M Sanusi, melansir Antara, Selasa, 12 Januari 2021.
Pada hari pertama penerapan PPKM di wilayah Kabupaten Malang, Sanusi beserta seluruh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) melakukan patroli gabungan, untuk memastikan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2021 berjalan dengan baik.
Dalam kesempatan itu, Sanusi juga melakukan sosialisasi terkait penerapan PPKM di tiga pondok pesantren, yakni Pondok Pesantren Salafiyah Shirothul Fuqoha', Pondok Pesantren Al-Rifai 2 Gondanglegi, dan Pondok Pesantren Al Munawarriyah Sudimoro Bululawang.
Baca: Aktivitas Masyarakat Dibatasi, Pengusaha Khawatir Pusat Perbelanjaan Gulung Tikar
"Patroli gabungan dilakukan untuk memastikan penerapan PPKM pada setiap kecamatan berjalan," terangnya.
Sanusi menambahkan, pada pelaksanaan PPKM hari pertama, tingkat kepatuhan warga Kabupaten Malang dinilai cukup baik. Tempat-tempat usaha yang ada di wilayah tersebut, menghentikan usahanya pukul 19.00 WIB.
Sementara itu, pengasuh Pondok Pesantren Al-Rifa'i 2, KH Muflih Zamachsyari, menambahkan pondok pesantren yang diasuhnya menerapkan kebijakan tersebut. Hal itu dilakukan untuk menekan penyebaran virus korona.
"Pelarangan kunjungan ini berlaku sejak akhir bulan Januari ini," ungkap Muflih.