ilustrasi Medcom.id
ilustrasi Medcom.id

Ponpes di Malang Dilarang Menerima Kunjungan Wali selama PPKM

Antara • 12 Januari 2021 15:40

Selain Pondok Pesantren Al-Rifa'i, Pondok Pesantren Raudlatul Ulum 1, Desa Ganjaran, Kecamatan Gondanglegi juga menerapkan hal serupa. Larangan itu dibuat secara tertulis melalui surat edaran dan dikirimkan ke masing-masing wali santri.
 
"Kiriman berupa uang wajib dilakukan melalui transfer, dan tidak diperbolehkan ada interaksi secara langsung antara wali santri dan santri," salah satu kutipan dari surat edaran tersebut.
 
Pada penerapan PPKM di wilayah Kabupaten Malang, pengetatan protokol kesehatan dilakukan pada perkantoran dengan menerapkan 75 persen pekerja melakukan work from home (WFH), dan sisanya work from office (WFO).

Baca: Kapasitas Pesawat Boleh Diisi Penuh Berlaku hingga 25 Januari
 
Selain itu, jam buka toko, warung, atau restoran, dibatasi hingga pukul 19.00 WIB, sementara untuk toko yang menjual barang kebutuhan pokok penting bisa beroperasi 100 persen.
 
Kemudian, kegiatan ibadah dibatasi maksimal 50 persen dari kapasitas tempat, dan penguatan kembali posko pengendalian covid-19 di masing-masing desa.
 
Secara keseluruhan di Kabupaten Malang, ada sebanyak 1.656 kasus konfirmasi positif covid-19. Dari total tersebut, sebanyak 1.522 orang dilaporkan sembuh, 92 orang dinyatakan meninggal, dan sisanya berada dalam perawatan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan