Yogyakarta: Manajemen PT Taman Wisata Candi (TWC) Borobudur Magelang, Jawa Tengah, melarang para pedagang asongan berjaualan di zona 2 dalam. Kebijakan itu diambil setelah para pedagang sempat berhenti dua tahun lebih akibat pandemi covid-19.
Koordinator Pedagang Asong Candi Borobudur, Basirun, mengatakan, larangan berjualan itu disampaikan manajemen beberapa waktu lalu. Pihaknya sempat senang saat manajemen memanggil perwakilan pedagang untuk pertemuan.
"Biasanya kalau pihak pengelola (Candi Borobudur) memanggil kami itu buat koordinasi menyikapi hari libur. Nanti kami jualannya akan bagaimana?" kata Basirun saat mengadu ke LBH Yogyakarta, Rabu, 15 Juni 2022.
Namun, apa yang Basirun dan ratusan pedagang pikirkan tidak sesuai. Saat itu manajemen memberitahu mereka dilarang berjualan di zona 2 dalam. Mereka hanya dibolehkan berjualan di depan Museum Karmawibangga.
"Kami menyayangkan keputusan sepihak itu. Manajemen dengan efek covid-19 kemarin meminta pedagang berhenti berdagang, sebetulnya kami hormati. Tapi kemudian akhir malah melarang kami beraktivitas di zona 2 dalam," kata dia.
Baca juga: Seniman Magelang Dukung Naik Stupa Candi Borobudur Ditutup
Ia mengatakan para pedagang asongan sudah berjualan puluhan tahun di Candi Borobudur. Ia menyebut manajemen juga mendata dan memberikan nomor keanggotaan untuk tiap pedagang asongan.
"Kami datang ke sini (LBH Yogyakarta) bukan maksud memperkeruh, tapi kami di sana tak punya siapa-siapa (sebagai pendamping). Setiap kali kami dibenturkan tidak ada yang mendampingi. Kami sangat berharap seluruh pemangku kepentingan agar para pedagang tetap bisa berdagang," ujarnya.
Pedagang asongan minuman, Umidah, mengatakan dirinya menggantungkan hidup dari berdagang. Saat ini, pendapatan berjualan Rp50 ribu sudah ia syukuri. Pendapatan itu sudah merosot dibandingkan saat libur sebelum pandemi yang mencapai Rp500 ribu-Rp1 juta.
Lokasi yang dibolehkan berdagang saat ini, katanya, di dekat area parkir yang sudah bertumpuk dengan pedagang yang menempati kios. Menurut dia, lokasi itu tidak bisa menguntungkan untuk pedagang asongan.
"Berdagang ini satu-satunya tumpangan hidup. Kami berharap manajemen bisa membantu kami agar bisa berjualan seperti dulu," katanya.
Pedagang asongan lain, Muhammad Solihin mengatakan sudah bertahun-tahun berdagang dan tercatat di manajemen TWC Borobudur. Ia mengatakan setiap tahun harus memperbarui status keanggotaan dan membayar administrasi.
Sementara, Serikat Pekerja Pariwisata Borobudur, Wito Prasetyo, mengatakan sudah melalui proses panjang sebelum memutuskan meminta bantuan LBH Yogyakarta. Ia mengatakan pedagang asong merasa terdiskriminasi karena di zona 2 dalam juga terdapat stan-stan dagangan.
"Total ada 14 komoditas yang mengasong depan Musem Karmawibangga. Rinciannya ada 340 orang pedagang," ujar lelaki 53 tahun ini.
Pihaknya menolak apabila pedagang asongan disalahkan apabila terjadi hal yang tak baik di zona dalam. Menurut dia, pengelolala yang semestinya mengatur dan memanajemen agar apa pun yang ada di zona dalam bisa berjalan baik.
Baca juga: Pengelola Usulkan 3 Kategori Pengunjung Bisa Naik Borobudur Gratis
"Kami sudah memohon ke Gubernur Jawa Tengah (Ganjar Pranowo) melalui timnya agar kami bisa berdagang asongan. Kami meminta gubernur turun lapangan agar tahu persis kondisi pedagang," kata dia.
Pengacara publik LBH Yogyakarta, Lalu Salim Iling Jagad mengatakan kawasan Candi Borobudur masuk kawasan wisata prioritas nasional. Menurut dia, keputusan melarang pedagang asongan yang sudah ada puluhan tahun lalu bentuk diskriminasi dan tanpa ada musyawarah.
"PT TWC Boroburur ini kan BUMN. Selain persoalan profit, mereka harus memberikan kontribusi ekonomi rakyat. Tapi saat ini pedagang asongan malah didiskriminasi," katanya.
Pihaknya menyatakan LBH Yogyakarta akan mendampingi para pedagang asongan tersebut untuk bisa berjualan di zona 2 dalam. Pihaknya akan berupaya para pedagang bisa memperoleh sumber ekonomi yang baik.
"Satu pedagang asongan itu gak hanya menanggung diri sendiri, tapi ada keluarga dan anak yang sekolah," ungkapnya.
Yogyakarta: Manajemen PT Taman Wisata Candi (TWC)
Borobudur Magelang, Jawa Tengah, melarang para pedagang asongan berjaualan di zona 2 dalam. Kebijakan itu diambil setelah para pedagang sempat berhenti dua tahun lebih akibat pandemi covid-19.
Koordinator Pedagang Asong Candi Borobudur, Basirun, mengatakan, larangan berjualan itu disampaikan manajemen beberapa waktu lalu. Pihaknya sempat senang saat manajemen memanggil perwakilan pedagang untuk pertemuan.
"Biasanya kalau pihak pengelola (Candi Borobudur) memanggil kami itu buat koordinasi menyikapi hari libur. Nanti kami jualannya akan bagaimana?" kata Basirun saat mengadu ke LBH Yogyakarta, Rabu, 15 Juni 2022.
Namun, apa yang Basirun dan ratusan pedagang pikirkan tidak sesuai. Saat itu manajemen memberitahu mereka dilarang berjualan di zona 2 dalam. Mereka hanya dibolehkan berjualan di depan Museum Karmawibangga.
"Kami menyayangkan keputusan sepihak itu. Manajemen dengan efek covid-19 kemarin meminta pedagang berhenti berdagang, sebetulnya kami hormati. Tapi kemudian akhir malah melarang kami beraktivitas di zona 2 dalam," kata dia.
Baca juga:
Seniman Magelang Dukung Naik Stupa Candi Borobudur Ditutup
Ia mengatakan para pedagang asongan sudah berjualan puluhan tahun di Candi Borobudur. Ia menyebut manajemen juga mendata dan memberikan nomor keanggotaan untuk tiap pedagang asongan.
"Kami datang ke sini (LBH Yogyakarta) bukan maksud memperkeruh, tapi kami di sana tak punya siapa-siapa (sebagai pendamping). Setiap kali kami dibenturkan tidak ada yang mendampingi. Kami sangat berharap seluruh pemangku kepentingan agar para pedagang tetap bisa berdagang," ujarnya.
Pedagang asongan minuman, Umidah, mengatakan dirinya menggantungkan hidup dari berdagang. Saat ini, pendapatan berjualan Rp50 ribu sudah ia syukuri. Pendapatan itu sudah merosot dibandingkan saat libur sebelum pandemi yang mencapai Rp500 ribu-Rp1 juta.
Lokasi yang dibolehkan berdagang saat ini, katanya, di dekat area parkir yang sudah bertumpuk dengan pedagang yang menempati kios. Menurut dia, lokasi itu tidak bisa menguntungkan untuk pedagang asongan.
"Berdagang ini satu-satunya tumpangan hidup. Kami berharap manajemen bisa membantu kami agar bisa berjualan seperti dulu," katanya.
Pedagang asongan lain, Muhammad Solihin mengatakan sudah bertahun-tahun berdagang dan tercatat di manajemen TWC Borobudur. Ia mengatakan setiap tahun harus memperbarui status keanggotaan dan membayar administrasi.
Sementara, Serikat Pekerja Pariwisata Borobudur, Wito Prasetyo, mengatakan sudah melalui proses panjang sebelum memutuskan meminta bantuan LBH Yogyakarta. Ia mengatakan pedagang asong merasa terdiskriminasi karena di zona 2 dalam juga terdapat stan-stan dagangan.
"Total ada 14 komoditas yang mengasong depan Musem Karmawibangga. Rinciannya ada 340 orang pedagang," ujar lelaki 53 tahun ini.
Pihaknya menolak apabila pedagang asongan disalahkan apabila terjadi hal yang tak baik di zona dalam. Menurut dia, pengelolala yang semestinya mengatur dan memanajemen agar apa pun yang ada di zona dalam bisa berjalan baik.
Baca juga:
Pengelola Usulkan 3 Kategori Pengunjung Bisa Naik Borobudur Gratis
"Kami sudah memohon ke Gubernur Jawa Tengah (Ganjar Pranowo) melalui timnya agar kami bisa berdagang asongan. Kami meminta gubernur turun lapangan agar tahu persis kondisi pedagang," kata dia.
Pengacara publik LBH Yogyakarta, Lalu Salim Iling Jagad mengatakan kawasan Candi Borobudur masuk kawasan wisata prioritas nasional. Menurut dia, keputusan melarang pedagang asongan yang sudah ada puluhan tahun lalu bentuk diskriminasi dan tanpa ada musyawarah.
"PT TWC Boroburur ini kan BUMN. Selain persoalan profit, mereka harus memberikan kontribusi ekonomi rakyat. Tapi saat ini pedagang asongan malah didiskriminasi," katanya.
Pihaknya menyatakan LBH Yogyakarta akan mendampingi para pedagang asongan tersebut untuk bisa berjualan di zona 2 dalam. Pihaknya akan berupaya para pedagang bisa memperoleh sumber ekonomi yang baik.
"Satu pedagang asongan itu gak hanya menanggung diri sendiri, tapi ada keluarga dan anak yang sekolah," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(MEL)