Perwakilan pedagang asongan Candi Borobudur saat di LBH Yogyakarta. Medcom.id/Mustaqim
Perwakilan pedagang asongan Candi Borobudur saat di LBH Yogyakarta. Medcom.id/Mustaqim

Pengasong Resah Dilarang Berjualan di Zona Dalam Candi Borobudur

Ahmad Mustaqim • 15 Juni 2022 15:42
Yogyakarta: Manajemen PT Taman Wisata Candi (TWC) Borobudur Magelang, Jawa Tengah, melarang para pedagang asongan berjaualan di zona 2 dalam. Kebijakan itu diambil setelah para pedagang sempat berhenti dua tahun lebih akibat pandemi covid-19.
 
Koordinator Pedagang Asong Candi Borobudur, Basirun, mengatakan, larangan berjualan itu disampaikan manajemen beberapa waktu lalu. Pihaknya sempat senang saat manajemen memanggil perwakilan pedagang untuk pertemuan. 
 
"Biasanya kalau pihak pengelola (Candi Borobudur) memanggil kami itu buat koordinasi menyikapi hari libur. Nanti kami jualannya akan bagaimana?" kata Basirun saat mengadu ke LBH Yogyakarta, Rabu, 15 Juni 2022. 

Namun, apa yang Basirun dan ratusan pedagang pikirkan tidak sesuai. Saat itu manajemen memberitahu mereka dilarang berjualan di zona 2 dalam. Mereka hanya dibolehkan berjualan di depan Museum Karmawibangga. 
 
"Kami menyayangkan keputusan sepihak itu. Manajemen dengan efek covid-19 kemarin meminta pedagang berhenti berdagang, sebetulnya kami hormati. Tapi kemudian akhir malah melarang kami beraktivitas di zona 2 dalam," kata dia. 
 
Baca juga: Seniman Magelang Dukung Naik Stupa Candi Borobudur Ditutup
 
Ia mengatakan para pedagang asongan sudah berjualan puluhan tahun di Candi Borobudur. Ia menyebut manajemen juga mendata dan memberikan nomor keanggotaan untuk tiap pedagang asongan. 
 
"Kami datang ke sini (LBH Yogyakarta) bukan maksud memperkeruh, tapi kami di sana tak punya siapa-siapa (sebagai pendamping). Setiap kali kami dibenturkan tidak ada yang mendampingi. Kami sangat berharap seluruh pemangku kepentingan agar para pedagang tetap bisa berdagang," ujarnya. 
 
Pedagang asongan minuman, Umidah, mengatakan dirinya menggantungkan hidup dari berdagang. Saat ini, pendapatan berjualan Rp50 ribu sudah ia syukuri. Pendapatan itu sudah merosot dibandingkan saat libur sebelum pandemi yang mencapai Rp500 ribu-Rp1 juta. 
 
Lokasi yang dibolehkan berdagang saat ini, katanya, di dekat area parkir yang sudah bertumpuk dengan pedagang yang menempati kios. Menurut dia, lokasi itu tidak bisa menguntungkan untuk pedagang asongan. 
 
"Berdagang ini satu-satunya tumpangan hidup. Kami berharap manajemen bisa membantu kami agar bisa berjualan seperti dulu," katanya. 
 
 
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan