Malang: Kepolisian mengungkap kasus pengemasan ulang beras Bulog menjadi beras premium di Kabupaten Malang, Jawa Timur. Bulog Cabang Malang menegaskan pihaknya tak terlibat dalam kasus tindak pidana perlindungan konsumen dan pangan itu.
"Kami pastikan bahwa di lingkungan kami tidak ada yang punya moral hazard (penyimpangan moral) seperti itu," kata Kepala Bulog Cabang Malang, Siane Dwi Agustina, Senin, 18 Maret 2024.
Siane menerangkan, Bulog bersama Polres Malang masih mendalami asal beras Bulog program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) yang dikemas kembali menjadi beras premium tersebut. Sebab menurutnya beras itu bisa saja berasal dari luar wilayah Malang.
"Nanti bisa dilacak oleh Satreskrim Polres Malang. Yang jelas Bulog memang menyalurkan beras SPHP ini. Tapi datangnya dari mana kan bisa dari tempat-tempat yang lainnya. Harus kita dalami," jelasnya.
Siane menyebutkan, Bulog hanya menyalurkan beras program SPHP ke ritel modern dan pasar-pasar tradisional. Selain itu, beras SPHP juga disalurkan ke toko-toko lainnya di luar pasar yang sudah mendapatkan rekomendasi dari Dinas Ketahanan Pangan setempat.
"Jadi kita semua bekerja sama. Kalau yang di luar itu, tidak ada," imbuhnya.
Siane mengapresiasi langkah Polres Malang yang telah mengungkap kasus tersebut. Ia pun berharap tidak ada kasus serupa di kemudian hari.
"Jadi mungkin ini sebagai efek jera," tegasnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Malang, AKP Gandha Syah Hidayat, mengatakan, polisi masih belum menemukan indikasi keterlibatan Bulog dalam kasus ini. Namun ia menegaskan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Tidak menutup kemungkinan. Segala celah-celah dan informasi akan kami dalami. Karena penyidikan juga masih kami kembangkan dan kami lakukan secara intensif," ucap dia.
Sebelumnya, dalam kasus pengemasan kembali beras Bulog menjadi beras premium, polisi menetapkan satu orang sebagai tersangka yakni Enik Heriyanti alias EH, 37, warga Desa Mangliawan, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.
Aksi pengemasan kembali beras Bulog dilakukan di Toko Beras Rizky Zain milik tersangka di Jalan Kubu, Dusun Krajan RT19/RW02, Desa Kidal, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang. Tersangka EH ditangkap polisi saat tengah melakukan repacking di tokonya pada Jumat malam, 15 Maret 2024.
Malang: Kepolisian mengungkap kasus pengemasan ulang beras Bulog menjadi beras premium di Kabupaten Malang, Jawa Timur.
Bulog Cabang Malang menegaskan pihaknya tak terlibat dalam kasus tindak pidana perlindungan konsumen dan pangan itu.
"Kami pastikan bahwa di lingkungan kami tidak ada yang punya moral hazard (penyimpangan moral) seperti itu," kata Kepala Bulog Cabang Malang, Siane Dwi Agustina, Senin, 18 Maret 2024.
Siane menerangkan, Bulog bersama Polres Malang masih mendalami asal beras Bulog program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) yang dikemas kembali menjadi beras premium tersebut. Sebab menurutnya beras itu bisa saja berasal dari luar wilayah Malang.
"Nanti bisa dilacak oleh Satreskrim Polres Malang. Yang jelas Bulog memang menyalurkan beras SPHP ini. Tapi datangnya dari mana kan bisa dari tempat-tempat yang lainnya. Harus kita dalami," jelasnya.
Siane menyebutkan, Bulog hanya menyalurkan beras program SPHP ke ritel modern dan pasar-pasar tradisional. Selain itu, beras SPHP juga disalurkan ke toko-toko lainnya di luar pasar yang sudah mendapatkan rekomendasi dari Dinas Ketahanan Pangan setempat.
"Jadi kita semua bekerja sama. Kalau yang di luar itu, tidak ada," imbuhnya.
Siane mengapresiasi langkah Polres Malang yang telah mengungkap kasus tersebut. Ia pun berharap tidak ada kasus serupa di kemudian hari.
"Jadi mungkin ini
sebagai efek jera," tegasnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Malang, AKP Gandha Syah Hidayat, mengatakan, polisi masih belum menemukan indikasi keterlibatan Bulog dalam kasus ini. Namun ia menegaskan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Tidak menutup kemungkinan. Segala celah-celah dan informasi akan kami dalami. Karena penyidikan juga masih kami kembangkan dan kami lakukan secara intensif," ucap dia.
Sebelumnya, dalam kasus pengemasan kembali beras Bulog menjadi beras premium, polisi menetapkan satu orang sebagai tersangka yakni Enik Heriyanti alias EH, 37, warga Desa Mangliawan, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.
Aksi pengemasan kembali beras Bulog dilakukan di Toko Beras Rizky Zain milik tersangka di Jalan Kubu, Dusun Krajan RT19/RW02, Desa Kidal, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang. Tersangka EH ditangkap polisi saat tengah melakukan repacking di tokonya pada Jumat malam, 15 Maret 2024.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)