Malang: Polres Malang menggerebek sebuah gudang beras di Desa Kidal, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang, Jawa Timur. Gudang tersebut kedapatan menjalankan aksi pengemasan ulang beras bulog menjadi kemasan premium secara ilegal.
Kasat Reskrim Polres Malang, AKP Gandha Syah Hidayat, mengatakan, penggerebekan gudang beras itu dilakukan pada Sabtu malam, 16 Maret 2024. Saat ini, pihaknya masih melakukan pendalaman serta penyelidikan lebih lanjut.
"Ada tiga orang pekerja yang kita amankan. Kita lakukan penyelidikan lebih dulu," kata Gandha, Minggu, 17 Maret 2024.
Gandha menerangkan, tiga orang pekerja di gudang beras tersebut telah diboyong ke Polres Malang untuk menjalani pemeriksaan. Ia menduga, gudang beras tersebut mengemas ulang beras Bulog lalu kemudian dijual menjadi beras premium.
Modus yang dilakukan yakni menjual beras Bulog dikemas ulang menjadi beras premium kemasan dengan harga yang lebih mahal. Selama penggerebekan, polisi juga menyita barang bukti berupa beras Bulog seberat 2 ton di gudang tersebut.
"Gudang kita segel, modusnya diduga beras bulog di-repacking jadi beras premium. Totalnya yang kita temukan sebanyak 2 ton lebih. Setelah penyelidikan usai nanti kita rilis secara detailnya," tegas Gandha.
Sementara itu, Kanit III Tindak Pidana Khusus Satreskrim Polres Malang, Iptu Choirul mengatakan, proses pengemasan ulang beras murah dari Bulog dan dijual menggunakan kemasan baru dengan harga lebih mahal atau harga premium, merupakan tindak pidana.
"Barang bukti peralatan dari gudang sudah kita amankan, termasuk tiga orang pekerjanya. Kami juga menyita beras bulog dan beras hasil repacking," katanya.
Malang: Polres Malang menggerebek sebuah gudang beras di Desa Kidal, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang, Jawa Timur. Gudang tersebut kedapatan menjalankan aksi pengemasan ulang beras bulog menjadi
kemasan premium secara ilegal.
Kasat Reskrim Polres Malang, AKP Gandha Syah Hidayat, mengatakan, penggerebekan gudang beras itu dilakukan pada Sabtu malam, 16 Maret 2024. Saat ini, pihaknya masih melakukan pendalaman serta penyelidikan lebih lanjut.
"Ada tiga orang pekerja yang kita amankan. Kita lakukan penyelidikan lebih dulu," kata Gandha, Minggu, 17 Maret 2024.
Gandha menerangkan, tiga orang pekerja di gudang beras tersebut telah diboyong ke Polres Malang untuk menjalani pemeriksaan. Ia menduga, gudang beras tersebut mengemas ulang beras Bulog lalu kemudian dijual menjadi beras premium.
Modus yang dilakukan yakni menjual beras Bulog dikemas ulang menjadi beras premium kemasan dengan harga yang lebih mahal. Selama penggerebekan, polisi juga menyita barang bukti berupa beras Bulog seberat 2 ton di gudang tersebut.
"Gudang kita segel, modusnya diduga beras bulog di-
repacking jadi beras premium. Totalnya yang kita temukan sebanyak 2 ton lebih. Setelah penyelidikan usai nanti kita rilis secara detailnya," tegas Gandha.
Sementara itu, Kanit III Tindak Pidana Khusus
Satreskrim Polres Malang, Iptu Choirul mengatakan, proses pengemasan ulang beras murah dari Bulog dan dijual menggunakan kemasan baru dengan harga lebih mahal atau harga premium, merupakan tindak pidana.
"Barang bukti peralatan dari gudang sudah kita amankan, termasuk tiga orang pekerjanya. Kami juga menyita beras bulog dan beras hasil
repacking," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)