Pemberian remisi khusus ini kepada tiga perwakilan napi di Masjid At-Taubah Lapas Malang, Rabu 10 April 2024/Lapas Malang.
Pemberian remisi khusus ini kepada tiga perwakilan napi di Masjid At-Taubah Lapas Malang, Rabu 10 April 2024/Lapas Malang.

Remisi Khusus Idulfitri Diberikan kepada 2.112 Narapidana di Lapas Malang

Daviq Umar Al Faruq • 10 April 2024 13:38
Malang: Sebanyak 2.112 narapidana atau napi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Malang atau Lapas Lowokwaru di Kota Malang, Jawa Timur, mendapatkan remisi khusus pada Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriah. Remisi khusus ini diberikan secara simbolis kepada tiga perwakilan napi di Masjid At-Taubah Lapas Malang, Rabu, 10 April 2024.
 
Kepala Lapas (Kalapas) Kelas I Malang, Ketut Akbar Herry Achjar, mengatakan, remisi adalah pengurangan masa pidana yang diberikan kepada napi yang didasarkan pada ketentuan peraturan perundang-undangan. Remisi Idulfitri ini diberikan untuk warga binaan yang beragama Islam, berkelakuan baik, sudah menjalani masa pidana minimal 6 bulan 15 hari dan sudah menjalani selama 6 bulan. 
 
"Remisi diberikan dengan besaran antara 15 hari sampai dengan 2 bulan," katanya.

Pada Hari Raya Idulfitri tahun ini, total ada 2.112 napi yang menerima remisi khusus. Ribuan napi itu jika dirinci berdasarkan jenis perkaranya, antara lain pidana umum sebanyak 759 orang, narkoba 1.329 orang, tipikor 23 orang dan terorisme satu orang. 
 
"Selanjutnya berdasakan kategori Remisi Khusus I atau RK I sebanyak 2.107 orang dan Remisi Khusus II atau RK II sebanyak lima orang," bebernya.
 
Baca juga: 465 Warga Binaan Lapas Wirogunan Yogyakarta Diganjar Remisi Lebaran

Para napi yang mendapat RK, masih harus menjalani sisa pidana setelah menerima pengurangan masa pidana sebagian. Sedangkan napi lainnya menerima RK II maka langsung bebas.
 
"Dari lima narapidana yang masuk dalam kategori RK II, empat narapidana terdiri dari dua kasus narkoba dan dua kasus pencurian langsung bebas, dan satu narapidana kasus narkoba menjalani subsider pengganti denda,” ujar Akbar.
 
Di sisi lain, Lapas Malang juga melaksanakan salat Idulfitri berjamaah yang diikuti oleh petugas dan warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang beragama Islam pada Rabu pagi. Salat dilaksanakan di Masjid At-Taubah Lapas Malang, dengan imam dan khatib salat ustaz Muhammad Fauzi.
 
“Keluarga besar Lapas Kelas I Malang mengucapkan selamat Hari Raya Idulfitri 1445 H, minal aidil wal faidzin mohon maaf lahir dan batin. Mari kita berdoa agar kita semua diampuni oleh Allah SWT dan menjadikan kita pribadi yang bersih suci kembali. Semoga amal ibadah kita selama bulan Ramadan diterima oleh Allah SWT dan dapat dipertemukan kembali dengan Ramadan tahun depan,” jelasnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan