Jakarta: Sebanyak 2.527 warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Salemba Kelas II A dan Rumah Tahanan (Rutan) Salemba Kelas I A mendapat remisi Idulfitri 1445 Hijriah. Ada 47 warga binaan langsung bebas.
“Kalau di Lapas Salemba yang dapat remisi 1.359 warga binaan. Ada 13 yang langsung bebas 13 dan 12 yang masih menjalani subsider,” ucap Kelapa Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Salemba, Beni Hidayat saat diwawancarai di Lapas Salemba, Jakarta Pusat, Rabu, 10 April 2024.
Sedangkan untuk 12 warga binaan lainnya masih menjalani subsider dengan besaran mulai dari 1 bulan hingga 1 tahun. Nantinya, setelah menjalani masa subsider, warga binaan bisa langsung bebas untuk bertemu dengan keluarga.
Beni juga berpesan kepada warga binaan untuk tidak kembali lagi ke Lapas Salemba ataupun melakukan tindakan yang melanggar hukum. “Saya pesan ke warga binaan jangan kembali lagi ke Lapas ataupun melakukan tindakan yang melanggar hukum. Mereka yang bebas kebanyakan kasus nakotika,” singkatnya.
Sementara itu, Kepala Rumah Tahanan (Karutan) Salemba Kelas 1 A, Fauzi Harahap mengatakan lebaran tahun 2024 ada 1.168 warga binaan mendapat remisi. Dari total tersebut ada 1.146 hanya mendapat remisi.
“Yang bebas langsung ada 22 warga binaan dari Rutan Salemba,” ungkapnya.
Jakarta: Sebanyak 2.527 warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Salemba Kelas II A dan Rumah Tahanan (Rutan) Salemba Kelas I A mendapat
remisi Idulfitri 1445 Hijriah. Ada 47 warga binaan langsung bebas.
“Kalau di Lapas Salemba yang dapat remisi 1.359 warga binaan. Ada 13 yang langsung bebas 13 dan 12 yang masih menjalani subsider,” ucap Kelapa Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Salemba, Beni Hidayat saat diwawancarai di Lapas Salemba, Jakarta Pusat, Rabu, 10 April 2024.
Sedangkan untuk 12 warga binaan lainnya masih menjalani subsider dengan besaran mulai dari 1 bulan hingga 1 tahun. Nantinya, setelah menjalani masa subsider, warga binaan bisa langsung bebas untuk bertemu dengan keluarga.
Beni juga berpesan kepada warga binaan untuk tidak kembali lagi ke Lapas Salemba ataupun melakukan tindakan yang melanggar hukum. “Saya pesan ke warga binaan jangan kembali lagi ke Lapas ataupun melakukan tindakan yang melanggar hukum. Mereka yang bebas kebanyakan kasus nakotika,” singkatnya.
Sementara itu, Kepala Rumah Tahanan (Karutan) Salemba Kelas 1 A, Fauzi Harahap mengatakan
lebaran tahun 2024 ada 1.168 warga binaan mendapat remisi. Dari total tersebut ada 1.146 hanya mendapat remisi.
“Yang bebas langsung ada 22 warga binaan dari Rutan Salemba,” ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)