Ilustrasi. Medcom.id
Ilustrasi. Medcom.id

Pemudik Asal Jakarta Diawasi Ketat di DIY

Antara • 13 September 2020 16:33

Apabila ketentuan itu dilanggar, menurut dia, petugas akan memberikan sanksi sosial hingga denda sesuai dengan peraturan bupati (Perbup) maupun Peraturan Walikota (Perwal) di lima kabupaten/kota.
 
"Terkait hal ini kami telah menginstruksikan seluruh linmas untuk mengawasi sejak Sabtu (12/9) hingga waktu yang belum ditentukan," terangnya.
 
Dia meminta seluruh warga DIY bekerja sama melaporkan setiap pemudik yang datang di lingkungan masing-masing kepada pengurus RT setempat. Selanjutnya, pemudik diminta untuk isolasi mandiri.

Baca: Dokter Puskesmas di Riau Meninggal Terpapar Covid-19
 
 
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan