Ilustrasi. Medcom.id
Ilustrasi. Medcom.id

Pemudik Asal Jakarta Diawasi Ketat di DIY

Antara • 13 September 2020 16:33
Yogyakarta: Personel Satuan Polisi Pamong Praja Daerah Istimewa Yogyakarta (Satpol PP DIY) bersama Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) di lima kabupaten/kota memperketat pengawasan kedisiplinan pemudik dari DKI Jakarta. Hal itu dilakukan agar pemudik mematuhi aturan isolasi mandiri 14 hari.
 
"Seluruh anggota Satlinmas kami minta melakukan pengawasan setiap pendatang atau pemudik ketika dia melakukan isolasi mandiri," kata Kepala Satpol PP DIY, Noviar Rahmad, di Yogyakarta, Minggu, 13 September 2020.
 
Noviar menerangkan, pengetatan pengawasan itu sesuai dengan instruksi Wakil Gubernur DIY, KGPAA Paku Alam X, selaku Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 DIY mengantisipasi lonjakan pemudik menyusul kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta.

Ia mengatakan personel linmas bersama Babinsa dan Babinkamtibmas di seluruh desa akan memastikan setiap pemudik yang datang dari luar daerah, khususnya dari DKI Jakarta melakukan isolasi mandiri hingga 14 hari untuk mencegah penyebaran covid-19.
 
"Setiap pendatang ketika dia melakukan isolasi mandiri harus betul-betul diam di rumah, tidak boleh keluar-keluar," kata dia.
 
Baca: Tempat Ibadah di Zona Merah Ditutup Selama PSBB Total
 
 
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan