Ilustrasi/ Medcom.id
Ilustrasi/ Medcom.id

Tahanan Korban Pelecehan Oknum Polisi di Makassar Dipindahkan ke Rumah Aman

Muhammad Syawaluddin • 13 September 2023 13:49
Makassar: Tahanan wanita korban pelecehan seksual oleh oknum polisi dipindahkan ke rumah aman Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) PPA Makassar. Hal itu lantaran adanya dugaan intimidasi terhadap korban.
 
Kepala UPTD PPA Kota Makassar Muslimin mengatakan bahwa pemindahan terhadap korban sebagai upaya untuk menjamin keamanan dan menjalani konseling.
 
"Kami terima karena itu tugas kita memang untuk memberikan rumah aman sementara bagi korban," katanya, di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu, 13 September 2023.

Ia juga mengatakan, korban pelecehan seksual oknum polisi tersebut sudah berada di rumah aman UPTD PPA Makassar sejak Kamis, 7 September 2023. Pemindahan itu juga disetujui oleh Polda Sulawesi Selatan.
 
Pemindahan itu dilakukan setelah pihaknya berkoordinasi dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar sebagai kuasa hukum dan Polda Sulawesi Selatan khususnya Ditnarkoba.
 
Baca juga: Cabuli 6 Sisiwi, Guru SD di Bogor Ditangkap

"Prosedurnya atas koordinasi bersama antara teman-teman LBH sebagai pendamping dengan penyidiknya. Baik di bagian narkoba maupun juga bagian PPA di Polda," ujarnya.
 
Sebelumnya, korban merasa diintimidasi selama kasus pelecehan seksual yang dialaminya naik dan viral. Ada tindakan yang membuatnya merasa tidak nyaman berada di tahanan Polda Sulawesi Selatan. 
 
Sebelumnya juga diberitakan Tim Profesi Pengamanan (Propam) Polda Sulawesi Selatan(Sulsel) mendalami kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan seorang oknum polisi berpangkat Brigadir berinisial SA terhadap tahanan wanita berinisial FM di sel tahanan Mapolda Sulsel.
 
Oknum anggota tersebut diketahui bertugas pada Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti) Polda Sulawesi Selatan. Kejadian tersebut terjadi pada akhir Juli 2023 dan telah dilaporkan ke SPKT berkaitan dugaan perbuatan terduga.
 
Bahkan dari informasi dari pacar korban, oknum polisi itu melakukan pelecehan 
seksual saat korban tenan baring dan tiba-tiba terduga pelaku itu datang di belakang korban dan mengajak ke kamar mandi. 
 
Hanya saja, saat itu korban beralasan datang bulan, namun kemudian terduga pelaku kemudian memaksa korban untuk melakukan oral seks. Hal itu kemudian diceritakan ke pacar korban hingga kasus ini mencuat.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan