Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan, Kombes Komang Suartana, mengatakan saat ini Propam Polda Sulawesi Selatan telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi.
"Saksi sudah diperiksa kita tinggal menunggu sidang kode etik," kata Komang di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa, 29 Agustus 2023.
Baca: Kompolnas Minta Polisi Pelaku Pelecehan Terhadap Tahanan Dipecat
|
Komang mengatakan saat ini pihaknya masih fokus untuk penyelidikan pelanggaran etik, setelah itu jika dalam penyelidikan ada dugaan pidana maka akan dilakukan penyelidikan.
"Belum (ranah pidana), etiknya dulu kalau umumkan harus ada lidik tambahan. Kalau sudah ada bukti nanti kita lakukan penyelidikan (untuk ranah pidana)," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan Tim Profesi Pengamanan (Propam) Polda Sulawesi Selatan(Sulsel) mendalami kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan seorang oknum polisi berpangkat Brigadir berinisial SA terhadap tahanan wanita berinisial FM di sel tahanan Mapolda Sulsel.
Baca: Polda Sulsel Evaluasi Jajaran Terkait Anggota Terlibat Pelecehan Seksual
|
Oknum anggota tersebut diketahui bertugas pada Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti) Polda Sulawesi Selatan. Kejadian tersebut terjadi pada akhir Juli 2023 dan telah dilaporkan ke SPKT berkaitan dugaan perbuatan terduga.
Bahkan dari informasi dari pacar korban, oknum polisi itu melakukan pelecehan seksual saat korban berbaring dan tiba-tiba pelaku datang dari belakang dan mengajak ke kamar mandi.
Hanya saja, saat itu korban beralasan datang bulan, namun kemudian terduga pelaku memaksa korban untuk melakukan oral seks. Hal itu kemudian diceritakan ke pacar korban hingga kasus ini mencuat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News